Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Cigudeg
BOGOR – Kepolisian menegaskan tidak ada keterlibatan anggota Polri dalam peristiwa dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul viralnya rekaman video yang memperlihatkan sebuah mobil berwarna hitam dikepung warga setelah para penumpangnya diduga memeras korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, tampak sejumlah warga mengepung mobil tersebut sambil melontarkan teriakan. Situasi sempat memanas hingga kendaraan itu akhirnya melaju kencang meninggalkan lokasi. Narasi yang beredar menyebutkan para pelaku meminta uang ratusan juta rupiah kepada pengusaha setempat dengan dalih penegakan hukum.
Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa para pelaku bukanlah anggota kepolisian, melainkan pihak lain yang mengaku-ngaku sebagai aparat penegak hukum untuk menakut-nakuti korban.
“Tidak ada keterlibatan anggota Polres Bogor, mereka adalah oknum wartawan yang mengaku sebagai anggota Polres dan Polda,” ujar AKP Budi, Rabu (07/01/2026).
Menurut Budi, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 Januari 2026. Enam orang pelaku mendatangi lokasi usaha korban dengan menggunakan mobil Toyota Veloz. Setibanya di lokasi, para pelaku langsung melakukan intimidasi dengan cara mengambil foto dan video aktivitas usaha korban.
“Pelaku enam orang datang menggunakan Avanza Veloz, mengaku sebagai anggota Polres/Polda. Mengambil foto/video usaha korban untuk menakut-nakuti,” kata dia.
Budi menjelaskan, para pelaku kemudian menyampaikan ancaman kepada korban seolah-olah usaha yang dijalankan bermasalah secara hukum. Dengan dalih tersebut, mereka meminta sejumlah uang agar korban tidak dibawa ke kantor kepolisian.
“Meminta uang damai sebesar Rp 100 juta agar korban tidak dibawa ke kantor. Terjadi negosiasi hingga sepakat di angka Rp 35 juta,” jelasnya.
Saat proses negosiasi berlangsung, aktivitas para pelaku diketahui oleh warga sekitar. Merasa curiga dengan tindakan yang dilakukan, warga kemudian mendatangi lokasi dan mengepung mobil yang digunakan para pelaku. Situasi tersebut memicu perhatian masyarakat sekitar hingga berujung pada perekaman video yang kemudian viral.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif dan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, aparat kepolisian segera turun tangan. Para pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Cigudeg guna menghindari potensi amuk massa.
“Untuk menghindari amuk massa, para pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Cigudeg,” pungkasnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan atribut dan kewenangan aparat negara. Tindakan mengaku sebagai polisi untuk memeras masyarakat dinilai tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga mencoreng nama baik institusi penegak hukum.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi. Warga diminta untuk selalu meminta kartu identitas atau segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan tindakan mencurigakan.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat. []
Siti Sholehah.
