Modus Pura-Pura Membeli, Gelang Emas 5 Gram Diduga Digondol

BOGOR – Sebuah rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan dugaan pencurian perhiasan di kawasan Jalan Surya Kencana, Kota Bogor, menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang wanita yang diduga membawa kabur gelang emas seberat lima gram dari sebuah toko perhiasan. Akibat kejadian itu, pemilik toko mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.

Rekaman CCTV menunjukkan seorang wanita datang ke toko perhiasan dengan membawa seorang anak kecil. Pelaku terlihat berinteraksi dengan pegawai toko dan berpura-pura menjadi pembeli. Wanita tersebut mengenakan pakaian berwarna hitam dan jilbab cokelat. Dalam video, ia tampak mencoba gelang emas yang disodorkan oleh pegawai toko.

Namun, setelah mencoba perhiasan tersebut, gelang tidak dikembalikan ke etalase. Pelaku diduga menyembunyikan gelang emas itu dengan cara menutupinya menggunakan pakaian yang dikenakannya. Aksi tersebut luput dari perhatian pegawai toko yang saat itu sedang melayani pelanggan lain.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo membenarkan adanya peristiwa dugaan pencurian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kejadian itu berlangsung pada Selasa (06/01/2026) dan pihak kepolisian telah menurunkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

“Betul, kejadiannya ada. Belum ada laporan. Lagi dicek ke TKP (tempat kejadian perkara),” kata Waluyo saat dihubungi, Rabu (07/01/2026).

Waluyo menjelaskan, hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak korban. Meski demikian, polisi telah mengumpulkan informasi awal serta melakukan penelusuran melalui rekaman kamera pengawas guna mengidentifikasi terduga pelaku.

Sementara itu, salah satu pegawai toko perhiasan yang menjadi lokasi kejadian, berinisial JL, mengungkapkan bahwa gelang emas yang diambil pelaku memiliki berat sekitar lima gram. Kerugian yang timbul akibat pencurian tersebut mencapai Rp 5 juta dan harus ditanggung oleh pegawai toko.

“Atas kasus pencurian ini, karyawan Toko Emas Aeka Baru harus mengganti kerugian sebesar Rp 5 juta,” kata JL saat dihubungi melalui media sosialnya.

JL menuturkan bahwa kejadian tersebut baru disadari setelah toko hampir tutup dan pegawai melakukan penghitungan stok perhiasan yang tersisa. Dari hasil pemeriksaan stok dan penelusuran rekaman CCTV, diketahui ada perhiasan yang hilang.

Menurutnya, pelaku sempat berpura-pura serius memilih beberapa jenis gelang emas sebelum akhirnya meninggalkan toko tanpa melakukan transaksi pembelian. Gelang yang sempat dikenakan di pergelangan tangan pelaku ternyata tidak dilepas kembali.

“Karyawan menyadari setelah toko sudah mau tutup dan sedang melakukan perhitungan semua hasil penjualan dan stok perhiasan yang belum terjual. Setelah ditelusuri, hasil rekaman CCTV terbukti ada seorang wanita ibu-ibu menggunakan baju warna hitam dan kerudung warna cokelat, mencuri perhiasan tersebut,” kata JL.

Kasus ini menambah daftar kejahatan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di pusat-pusat perdagangan. Kepolisian mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melayani pelanggan yang mencoba perhiasan bernilai tinggi.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat yang mengenali ciri-ciri pelaku untuk segera memberikan informasi guna mempercepat proses penyelidikan. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan setelah laporan resmi diterima, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *