Modus Tertabrak Palsu, Pelaku Pencurian Motor Ditangkap di Depok
JAKARTA — Kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan jalanan yang kian beragam. Salah satunya terungkap melalui penangkapan seorang pria berinisial RE (39) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura menjadi korban kecelakaan di wilayah Pancoran Mas, Depok.
Pelaku ditangkap setelah aksinya gagal dan mendapat perlawanan dari korban, serta bantuan warga sekitar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (02/01/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, saat situasi lalu lintas di kawasan tersebut cukup ramai.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan bahwa pelaku tidak beraksi seorang diri. Ia bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi, menggunakan skenario seolah-olah korban telah melakukan penyerempetan kendaraan.
“Pelaku RE dengan rekannya bernama Saudara U (melarikan diri) berpura-pura menuduh korban. Bahwa korban adalah orang yang menyerempet adik pelaku dan kedua pelaku berusaha menguasai sepeda motor korban,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Selasa (06/01/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika korban tengah mengantar temannya pulang usai bermain mini soccer. Saat melintas di Gang Pancoran, Ratujaya, korban dihentikan oleh pelaku yang kemudian menuduhnya telah menabrak kendaraan milik adik pelaku.
Sesampainya di Jalan Raya Dipo Ratujaya, pelaku melanjutkan aksinya dengan berupaya meyakinkan korban agar kembali ke lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara. Polisi menilai lokasi tersebut telah dipilih sebelumnya oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Sehingga pelaku mengajak korban kembali ke TKP yang telah disusun pelaku,” ucapnya.
Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian berusaha mengambil alih sepeda motor milik korban. Namun, korban menyadari adanya kejanggalan dan mencoba mempertahankan kendaraannya. Aksi tarik-menarik pun tidak terhindarkan.
“Lalu terjadi tarik-menarik kendaraan dan pelaku terjatuh menabrak pagar rumah warga,” tutupnya.
Insiden tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian segera membantu mengamankan pelaku. Sementara itu, rekan pelaku berinisial U berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.
Pelaku RE selanjutnya diserahkan ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor dengan modus serupa atau beraksi secara sporadis.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan situasi psikologis korban, seperti tuduhan kecelakaan palsu. Warga juga diminta untuk tidak mudah mengikuti ajakan pihak tidak dikenal dan segera meminta bantuan aparat atau masyarakat sekitar jika merasa terancam.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, sehingga kewaspadaan dan keberanian untuk melapor menjadi kunci dalam mencegah aksi kriminal di lingkungan sekitar. []
Siti Sholehah.
