Moment HPN, Ini Harapan AJK Kepada Kapolres Ketapang

HARI PERS NASIONAL : Pengurus Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) mendapatkan ucapan selamat dari Kapolres Ketapang AKBP Pol Yani Permana

HARI PERS NASIONAL : Ketua Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) Theo Bernadhi S.Sos, mendapatkan ucapan selamat dari Kapolres Ketapang AKBP Pol Yani Permana pada moment HPN 2022. (Foto : Istimewa)

KETAPANG (Beritaborneo.com)-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 kali ini sangat istimewa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya bagi insan pers di Kabupaten Ketapang, khususnya anggota dan pengurus Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) karena mendapatkan ucapan selamat langsung dari orang nomor satu korps baju coklat yang tak lain Kapolres Ketapang, AKBP Pol Yani Permana beserta jajaran.

Bahkan mantan Kapolres Kubu Raya itu hadir langsung ke Sekretariat AJK di Jalan Tengkawang, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu 9 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketua AJK Theo Bernadhi S.Sos mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Ketapang atas kehadirannya dalam rangka memberikan selamat Hari Pers Nasional Tahun 2022 ke teman-teman teman AJK.

Dalam kesempatan yang sama, Theo pun berharap Polres Ketapang dapat terus memberikan pelayanan terbaik sehingga terus berada dihati masyarakat Kabupaten Ketapang.

Selain itu, di HPN tahun 2022 ini, menurut Theo tidak hanya sebagai ajang seremonial saja tetapi lebih sebagai momentum untuk merefleksi dan meningkatkan kompetensi diri sebagai pekerja pers.

Selain itu di media sosial juga banyak ucapan yang diberikan oleh tokoh masyarakat, pribadi, ormas maupun instansi pemerintahan yang sangat berbeda pada HPN sebelumnya.

Sementara itu di hubungi secara terpisah Ahli dewan Pers Kalbar Yudo Sudarto, mengingatkan kasus kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Selain menghadapi kekerasan fisik, mereka juga sering menghadapi kekerasan di ranah digital selama beberapa tahun terakhir. Karena itu sosialisasi terhadap pekerjaan pers sebagai salah satu profesi perlu perlindungan.

“Pihak pers juga dituntut untuk selalu meningkatkan keahliannya, demikian juga kode etik  pers yang sudah menjadi kesepakatan perlu dijaga,”papar mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalbar itu (Tedy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *