Motif Cemburu di Balik Aksi Sadis Suami Bakar Istri di Jaktim

JAKARTA — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menggemparkan publik. Seorang pria bernama Yance alias AA tega membakar istrinya, CAU (24), di kawasan Cakung, Jakarta Timur, setelah dilanda rasa cemburu. Perbuatan tersebut dilakukan pada Rabu (22/10/2025) malam dan kini tengah ditangani serius oleh pihak kepolisian.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan bahwa tindakan keji itu dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang belum terbukti kebenarannya.
“Bahwasanya pelaku melakukan perbuatan itu karena ada faktor cemburu kepada korban,” ujar Sri kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Menurut Sri, pelaku mendapat kabar dari adiknya yang mengaku melihat korban berjalan dengan seorang pria. Kabar tersebut memicu kecurigaan dan kemarahan Yance. Ia sempat menanyakan hal itu kepada sang istri, namun tidak mendapat jawaban memuaskan.
“Tersangka menuduh korban melakukan perselingkuhan. Adik tersangka mengatakan melihat korban bersama seorang laki-laki yang dianggap memiliki hubungan gelap dengan korban,” ungkap Sri.
Pada hari kejadian, pelaku kembali menanyakan isu perselingkuhan tersebut. Karena tak memperoleh penjelasan yang diinginkan, emosi Yance memuncak. Ia kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan memantik api hingga korban terbakar di bagian wajah, dada, dan tubuh.
Korban yang mengalami luka bakar serius langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan Yance dan menetapkannya sebagai tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus kekerasan dan dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp500 juta. Karena pelaku adalah residivis, hukuman pokok dapat ditambah sepertiga,” jelas Sri.
Dalam video yang diunggah Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, pelaku tampak kebingungan ketika ditanya alasan membakar istrinya.
“Kenapa kamu membakar istrimu?” tanya Alfian.
“Saya bingung, Pak. Saya pusing, Pak,” jawab pelaku singkat.
Alfian juga mengonfirmasi bahwa Yance pernah terlibat kasus perusakan gerobak pedagang bubur di kawasan Otista, Jakarta Timur, pada tahun 2024. Saat itu, pelaku terlihat membawa parang dan bertindak agresif.
“Kamu sadar bawa parang itu?” tanya Alfian.
“Nggak, Pak… saya mabuk,” jawab Yance, mengakui bahwa ia sempat menenggak minuman beralkohol sebelum kejadian.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat tentang bahaya ledakan emosi dalam hubungan rumah tangga. Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun latar belakangnya.
Polres Metro Jakarta Timur juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor bila mengalami atau mengetahui tindak KDRT. Kepolisian berharap langkah hukum yang tegas dapat memberikan efek jera serta perlindungan bagi korban kekerasan domestik. []
Siti Sholehah.