Motif Kesal, Majikan Sekeluarga Bunuh ART 60 Tahun
JAKARTA – Kasus kekerasan yang menewaskan seorang asisten rumah tangga (ART) di Manokwari, Papua Barat, kembali menjadi sorotan setelah polisi mengungkap motif dan kronologi tindak pidana tersebut. Korban bernama Indri (60) diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan tiga majikan yang masih memiliki hubungan keluarga. Tindakan tersebut dipicu kekesalan para pelaku lantaran korban berhenti bekerja.
“Motif pelaku kesal korban sudah tidak bisa kerja lagi,” ujar Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan, sebagaimana dikutip Rabu (10/12/2025). Ongky menjelaskan bahwa kemarahan itu kemudian berujung pada serangkaian kekerasan hingga menyebabkan kematian korban. “Sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban sampai meninggal dunia,” sambungnya.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kekerasan yang dialami korban tergolong brutal. Indri disebut mengalami penyekapan sebelum akhirnya tewas akibat luka berat pada bagian dada. “Sebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul di dinding dada bagian depan, mematahkan tulang iga pada kedua sisi, mengakibatkan kegagalan fungsi pernapasan dan terjadi mati lemas,” terang Ongky.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (26/11/2025). Polisi menetapkan tiga tersangka yang seluruhnya merupakan penghuni dan pengelola sebuah wisma di Manokwari. Mereka adalah pemilik wisma bernama Budi Christian Gosyanto (54), istrinya Luciana Lawrence (59), serta anak mereka Febryan Alfonsius Gosyanto (29).
Berdasarkan penyelidikan, para pelaku diduga secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap korban setelah mengetahui bahwa Indri tidak lagi mampu melanjutkan pekerjaannya. Situasi itu memicu pertengkaran yang kemudian berkembang menjadi tindakan penganiayaan fisik. Korban sempat disekap di dalam lingkungan wisma sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka yang diderita.
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap pekerja rumah tangga di Indonesia dan kembali menyoroti kerentanan para pekerja domestik yang tinggal di tempat kerja tanpa pengawasan pihak luar. Aparat menyebut bahwa proses hukum terhadap para tersangka terus berlanjut dan penyidikan akan difokuskan pada peran masing-masing pelaku serta unsur perencanaan maupun pengeroyokan yang mungkin terlibat.
Pihak kepolisian memastikan akan menuntaskan berkas perkara secepatnya agar kasus dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan. Tragedi ini diharapkan menjadi perhatian serius untuk memperkuat regulasi perlindungan pekerja rumah tangga, terutama yang berada pada lingkungan kerja tertutup. []
Siti Sholehah.
