MPP Kukar 2024: Soroti Pencapaian dan Tantangan Pelayanan Publik
TENGGARONG – Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2024 digelar pada Senin (2/12/2024).
Kepala Bidang Pengendalian dan Advokasi DPMPTSP Kukar, Bahaudin Toppo, mengungkapkan bahwa kegiatan Monev ini tidak hanya menyoroti berbagai pencapaian, tetapi juga mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Laporan Monev kali ini memprioritaskan implementasi Excellent Service sebagai acuan utama mutu pelayanan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap instansi,” jelasnya.
Namun, laporan tersebut juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi di lapangan. Beberapa instansi, seperti Kantor Pos Indonesia, diketahui belum memiliki SOP yang efektif. Sementara itu, Kantor Pajak Pratama Tenggarong menghadapi kendala pengurangan jadwal operasional menjadi hanya satu kali per minggu.
Di sisi lain, hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menunjukkan capaian positif. Kantor Pajak Pratama Tenggarong memperoleh nilai tertinggi dengan skor 98,03, disusul oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang mencatatkan nilai 97,54.
“Hasil ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, tetapi juga menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki kekurangan yang ada,” ujar Bahaudin.
Sementara itu, Disdukcapil menjadi tenant dengan jumlah pengunjung terbanyak, yaitu mencapai 34.686 orang. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi yang lebih efisien dan terintegrasi.
Laporan Monev juga menyoroti beberapa instansi yang memerlukan perhatian lebih. Salah satunya adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang hingga saat ini belum memiliki SOP yang jelas, sehingga kualitas pelayanan masih perlu ditingkatkan.
MPP Kukar berkomitmen untuk memperkuat koordinasi antar instansi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui pengelolaan pengaduan yang lebih transparan. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Whistle Blower System (WBS) menjadi sarana utama yang diharapkan dapat memfasilitasi penyampaian keluhan dan saran dari masyarakat.
“Evaluasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan berkualitas,” tambah Bahaudin.
Kegiatan Monev ini memberikan refleksi bahwa pelayanan publik tidak sekadar dilihat dari angka kepuasan, tetapi juga dari kemudahan akses, efisiensi, serta dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Penulis: Nur Quratul Nabila Atika
Penyunting: Nursiah