MUI Kabupaten Probolinggo Apresiasi Laskar Jogo Probolinggo Berjuang Penegakan Hukum

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo berpose bersama usai beraudensi bersama Keluarga Besar Laskar Jogo Probolinggo, Jum'at 10 April 2026, di Gedung Islamic Center, Kraksaan. (Foto: Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyambut positif gerakan masif yang dilakukan Laskar Jogo Probolinggo (LJP) dalam menjaga kondusifitas serta keamanan masyarakat, khususnya terkait penegakan hukum terhadap pelaku aksi premanisme baik kejahatan pembegalan dan perampasan sepeda motor yang dilakukan oknum debt collector illegal akhir-akhir ini yang dianggap belum maksimal dari sisi kepastian hukum.

“Kami atas nama wakil ketua MUI Kabupaten Probolinggo sangat mengapreasi dan berterima kasih atas kunjungan Laskar Jogo Probolinggo yang sudah  bersilaturahmi menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, kami berterima kasih banyak atas kepercayaannya,”ujar Prof. Dr. Abdul Azis Wahab, Wakil Ketua MUI Kabupaten Probolinggo, Jum’at (10/4/2026).

Selanjutnya sebagai langkah pasti akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, MUI Kabupaten Probolinggo segera mengambil sikap melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres Probolinggo) dengan tujuan menyampaikan aspirasi dari masyarakat.

“Kami akan datang atau mengundang Bapak Kapolres Probolinggo sesegera mungkin terkait hasil silaturahmi hari ini bersama Laskar Jogo Probolinggo, ini merupakan langkah pasti MUI dan hasilnya nanti akan kita laporkan secara tertulis,”jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Laskar Jogo Probolinggo, Habib Mustofa sangat menghormati sikap responsif para kiyai dan ulama yang bernaung di bawah Majelis Ulama Indonesia atas keresahan masyarakat akibat aksi kejahatan premanisme.

Menurut Habib Mustofa, dari beberapa korban perampasan sepeda motor yang melapor di Polres Probolinggo semuanya lengkap BPKB maupun STNKnya.

“Namun hingga kini unit sepeda motornya tidak diketahui keberadaannya setelah dirampas oleh oknum debt collector illegal, kami mempertanyakan belum ada tindakan tegas, padahal alat bukti, saksi-saksi dari korban sudah cukup, namun kenapa kok susah menetapkan tersangkanya, sekali lagi kami minta tindakan tegas dari kepolisian,”pinta Habib Mustofa ditemui usai pertemuan dengan MUI Kabupaten Probolinggo, Jum’at (10/4/2026).

Dalam audensi hadir pengurus MUI Kabupaten Probolinggo, Prof. Dr. Abdul Azis Wahab (Wakil Ketua), M Taufik (Sekretaris Umum), Teguh M. Zainul Hasan (Ketua) serta beberapa pengurus lainnya.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *