Nadiem Tersangka, Google Indonesia Klarifikasi Perannya dalam Program Laptop Chromebook

JAKARTA – Google Indonesia menyampaikan respons resmi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Makarim. Selain itu, turut ditetapkan tersangka lain yakni mantan pejabat Kemendikbudristek serta pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan.
Menanggapi isu tersebut, Google menegaskan perannya terbatas sebagai penyedia teknologi, sementara seluruh kegiatan pengadaan dilakukan langsung oleh instansi pemerintah dengan pihak ketiga.
“Google bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjangnya dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia. Dalam peranan Google sebagai penyedia teknologi, Google bekerja sama dengan jaringan reseller dan beragam mitra untuk menghadirkan solusinya kepada para pengguna akhir, yakni para pendidik dan siswa. Kegiatan instansi pemerintah untuk pengadaan Chromebook dilakukan secara langsung dengan organisasi-organisasi tersebut, bukan dengan Google. Google akan senantiasa menyoroti dampak positif yang dihasilkan oleh berbagai solusi teknologinya,” demikian pernyataan resmi Google Indonesia, Jumat (5/9/2025).
Google juga menegaskan bahwa dalam proses hukum ini, mereka hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Perusahaan teknologi itu berkomitmen bekerja sama penuh dengan Kejagung demi kelancaran penyidikan.
Kasus pengadaan laptop Chromebook sendiri merupakan bagian dari program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek. Pemerintah saat itu menganggarkan Rp 9,3 triliun untuk pengadaan 1,2 juta unit laptop, termasuk untuk sekolah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Namun, Kejagung menduga ada ketidaksesuaian harga hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,98 triliun.
Kejagung juga menilai, penggunaan Chromebook yang bergantung pada koneksi internet tidak optimal di sejumlah daerah 3T. Sementara itu, Nadiem Makarim membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menyatakan bahwa ia selalu menjunjung tinggi integritas serta kejujuran.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan. Sementara Google Indonesia menekankan fokusnya tetap pada kontribusi positif untuk pendidikan di Indonesia melalui solusi teknologi yang dapat mendukung siswa dan tenaga pendidik. []
Nur Quratul Nabila A