Nasib 2 Polisi Singaraja yang di Duga Nyabu Bareng Tahanan

SINGARAJA – Dua orang oknum polisi di Kabupaten Buleleng diamankan pada Sabtu (13/7/2024), lantaran diduga kuat mengkonsumsi narkotika jenis sabu alias nyabu. Mereka diketahui bertugas di Polsek Kota Singaraja, informasinya nyabu bersama dengan tahanan.

Informasi yang dihimpun, dua oknum anggota polisi itu terjaring kegiatan Giat Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) Bid Propam Polda Bali. Mereka yang hasil tes urine-nya positif mengandung metamfetamin jenis sabu, yaitu Aiptu IMB dan Aipda INS.

Kapolres Buleleng AKBP, Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan bila ada dua oknum anggota polisi yang diamankan, akibat nyabu. Meski begitu, ia enggan merinci jelas detail kronologi anggotanya yang diamankan.

“Iya betul, kami amankan ada dua anggota,” ujar perwira asal Kabupaten Buleleng itu, dikonfirmasi radarbali.id melalui sambungan telepon pada Rabu (17/7/2024).

Ditanya lebih jauh, AKBP Widwan enggan menjelaskan identitas maupun status hukum kedua anggota Polres Buleleng di jajaran Polsek Kota Singaraja. Namun ia menjelaskan bahwa dua oknum nakal itu sedang mengikuti proses investigasi mendalam, terkait dengan ulahnya.

Tetapi, lanjut Kapolres Buleleng, dua orang oknum polisi itu telah menjalani tes urine. Hasilnya pun dinyatakan positif. Hal itu pun mengindikasikan bila mereka diduga kuat mengkonsumsi narkotika.

“Memang ada penertiban dari Polda dan kami tindaklanjuti. Orangnya tidak datang, terus kami cari. Dan tes urine positif,” sambung AKBP Widwan.

Mengenai informasi yang beredar bila dua orang oknum polisi itu diamankan saat nyabu bersama tahanan di sel, AKBP Widwan membantah informasi itu. Pihaknya pun meminta untuk menunggu informasi resmi dan perkembangan selanjutnya dari polisi.

“Tidak nyabu bareng. Salah, tidak benar itu. Saya pastikan tidak benar. Tunggu berita valid saja, nanti takutnya liar,” tutup Kapolres Buleleng itu. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *