Negara Muslim Bersatu Kecam RUU Aneksasi Israel
RIYADH — Sejumlah negara Arab dan Muslim, termasuk Indonesia, menyatakan kecaman keras terhadap dua rancangan undang-undang (RUU) yang tengah dipertimbangkan oleh parlemen Israel, Knesset, yang berpotensi mencaplok wilayah Tepi Barat.
Dalam pernyataan bersama yang disiarkan oleh Saudi Press Agency (SPA) pada Jumat (24/10/2025), Arab Saudi memimpin suara penolakan bersama Yordania, Pakistan, Turki, Djibouti, Oman, Gambia, Palestina, Qatar, Kuwait, Libya, Malaysia, Nigeria, serta organisasi internasional seperti Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Arab Saudi, Yordania, Indonesia, Pakistan, Turki, Djibouti, Oman, Gambia, Palestina, Qatar, Kuwait, Libya, Malaysia, Nigeria, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras pengesahan rancangan undang-undang ini oleh Knesset Israel,” bunyi pernyataan bersama tersebut.
Negara-negara itu menilai langkah Israel merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta upaya merusak stabilitas kawasan Timur Tengah. Mereka juga menegaskan bahwa tindakan seperti ini dapat memperburuk ketegangan yang sudah lama terjadi antara Israel dan Palestina.
Langkah Knesset tersebut diambil pada Rabu (22/10) waktu setempat, bertepatan dengan kunjungan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) JD Vance dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio ke Tel Aviv. Parlemen Israel memberikan suara untuk mempertimbangkan dua RUU yang dinilai sebagai upaya de facto mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat — wilayah yang diduduki sejak perang tahun 1967.
Menanggapi hal itu, Vance menyebut tindakan parlemen Israel sebagai “political stunt” atau aksi politik yang tidak pantas. “Jika itu adalah political stunt, maka itu aksi yang bodoh, dan saya pribadi merasa sedikit terhina karena itu,” ujar Vance, seperti dikutip Al Arabiya.
Sementara itu, Rubio menilai langkah tersebut berpotensi menggagalkan kesepakatan damai Gaza yang sedang diupayakan melalui mediasi AS, Mesir, dan Qatar. Ia menegaskan bahwa kebijakan pencaplokan justru mengancam proses perdamaian yang menjadi landasan rencana penyelesaian konflik di kawasan tersebut. “Jelas saya pikir presiden telah menjelaskan dengan tegas bahwa itu bukan sesuatu yang dapat kami dukung saat ini, dan kami pikir itu berpotensi mengancam kesepakatan damai,” ujarnya.
Presiden AS Donald Trump, dalam wawancara dengan majalah TIME pada 15 Oktober lalu yang dipublikasikan Kamis (23/10/2025), juga memperingatkan agar Israel tidak melanjutkan kebijakan pencaplokan. “Itu tidak akan terjadi karena saya sudah berjanji kepada negara-negara Arab… Israel akan kehilangan semua dukungan Amerika Serikat jika hal itu terjadi,” tegas Trump.
Kecaman internasional ini menunjukkan semakin besarnya tekanan terhadap Israel untuk menghentikan langkah-langkah politik yang dianggap melanggar hukum internasional dan berpotensi memicu konflik baru di kawasan. []
Siti Sholehah.
