Nekat Culik Bayi di Pasar Raya, Wanita Inisial LS di Bawa Warga Ke Polres

NUSA TENGGARA TIMUR – Polisi berhasil menangkap seorang wanita terduga penculik bayi tujuh bulan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (22/5/2024). Pelaku berinisial LS (37) itu ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, NTB. Saat itu kerumanan warga sudah berada di lokasi penangkapan. “Waktu ditangkap tadi dia sedang berada dalam rumah, itu rumah keluarganya,” kata Kapolsek Pajo, Ipda Gunawan Husni Jaya.

Pelaku sendiri segera digelandang ke Mapolres Dompu untuk menghindari amukan massa. Sementara itu kondisi korban selamat. “Karena ada kerumunan massa tadi langsung kita bawa ke polres, termasuk korbannya. Kita juga belum sempat interogasi pelaku,” ujarnya.

Korban diculik di pasar seperti diberitakan sebelumnya, LS nekat menculik korban saat berada di Pasar Raya Tente pada Selasa (21/5/2024). Setelah itu pelaku langsung menuju ke rumah keluarganya di Dompu untuk menyembunyikan korban. Namun, perbuatannya itu diketahui dan segera dilaporkan ke polisi. Sebelumnya polisi telah melakukan pencarian di beberapa titik seperti pelabuhan dan terminal untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Setelah itu, katanya, polisi mendapat informasi jejak LS. Polisi segera menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan. “Pelaku ditangkap tadi di Desa Tembalae dan balitanya dalam kondisi selamat,” katanya, yang dilansir oleh Kompas.com pada Rabu (22/5/2024). []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *