Nekat! Pelaku Pencurian Motor Polisi Ditangkap Basah di Pos Lantas Ciruas
SERANG – Seorang maling beraksi di pos polisi di pinggir Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya Kampung Ciruas Pasar, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat siang, 20 September 2024.
Namun, kejahatan warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, tersebut gagal setelah dia kepergok membawa sepeda motor milik anggota polisi. Informasi yang diperoleh, kasus percobaan pencurian tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB.
Sebelum kejadian, anggota polisi bernama Bripka Nana Ruhiana memarkirkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 3249 DD miliknya di parkiran pos lalu lintas.
Usai Nana memarkirkan sepeda motornya tersebut, Sarmani berada tak jauh dari lokasi kemudian mendekat. Melihat kondisi dirasa aman, Sarmani langsung duduk di atas motor dan merusak stop kontak menggunakan kunci palsu. Setelah mesin motor berhasil dinyalakan dan hendak kabur, Sarmani langsung disergap oleh Nana.
Bintara senior Polri itu menyergap Sarmani usai mendengar suara mesin motor dari dalam pos lantas. Sarmani yang sudah tertangkap basah dibawa Nana ke Polsek Ciruas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Ciruas, Kompol Muhammad Cuaib, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar, pelaku ini bermaksud mencuri motor milik anggota polisi di pos lantas,” ujarnya pada wartawan radarbanten, Minggu, 22 September 2024.
Kapolsek mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.
“Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, serta satu unit kunci kontak asli kendaraan, dan dua kunit kunci kontak palsu yang digunakan tersangka,” tutur mantan Kapolsek Kasemen ini. []
Nur Quratul Nabila A