Nelayan Kepri Dapatkan Pemahaman Hukum Laut dan Batas Wilayah, HNSI Gelar Sosialisasi di Batam
BATAM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sosialisasi tentang hukum laut Internasional dan batas-batas wilayah perairan terhadap nelayan di wilayah perbatasan agar tidak ada lagi pelanggaran hukum oleh nelayan di daerah tersebut.
Kegiatan yang mengambil tema Sosialisasi Batas Wilayah, Keamanan dan Pemberdayaan Guna Perlindungan Nelayan di Wilayah Perbatasan ini mendapat dukungan dari Direktorat (Dit) Intelejen Keamanan (Intelkam) Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Ahli Madya Perencanaan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri Dr. Indra Bastian Tahir, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Cabang Batam Syahrul Amri, Kabid Evaluasi dan Monitoring Badan Pengelolaan Perbatasan Provinsi Kepri Farouq Qadri serta Sekretaris Kelurahan Sambau Suryanto, di pantai Bale-bale, Sambau, Nongsa, Batam, Kamis (14/11/2024) siang.
Ketua DPD HNSI Kepri, Destriwandi mengatakan, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu lebih proaktif menyosialisasikan tapal batas kepada masyarakat.
Menurutnya, hal ini sangat penting karena sejumlah nelayan kini terpaksa menjalani proses hukum karena melanggar batas saat melaut.
“Sosialisasi kepada para nelayan mengenai batas-batas laut di wilayah perbatasan Kepri, sosialisasi standar keselamatan pelayaran dan sosialisasi prosedur pelaporan masyarakat berkaitan dengan kejadian di laut,” ujarnya.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Dit Intelkam Polda Kepri, AKBP Arifin Sihombing menuturkan bahwa, Pemerintah bersama para pemangku kepentingan diharapkan tidak pernah berhenti menyosialisasikan tapal batas, terutama wilayah perairan, kepada masyarakat.
“Pemahaman masyarakat terhadap tapal batas akan menghindarkan mereka dari pelanggaran hukum negara tetangga,” kata dia.
AKBP Arifin mengharapkan adanya upaya bersama untuk mencegah terjadinya penangkapan berulang terhadap nelayan yang mencari ikan di wilayah berbatasan karena melanggar batas negara, salah satunya dengan Malaysia.
Menurut dia, ada banyak kemungkinan yang menyebabkan kasus nelayan ditangkap kembali berulang. Bisa jadi karena nelayan tidak tau titik batas negara, minim sosialisasi, atau area tangkapan ikan (fishing ground) yang sudah sempit, karena faktor penimbunan dan segala macam aktivitas lainnya.
“Kecilnya pengetahuannya dan tidak tersedia alat GPS menyulitkan nelayan menentukan batas aman serta batas negara tetangga. Sosialisasi ini dilakukan karena nelayan Indonesia khusus yang ada di Kepri sering kali tidak sadar bahwa mereka menangkap hasil laut diluar garis batas kedaulatan indonesia,” ungkapnya.
“Tidak sedikit nelayan Kepri ditangkap oleh otoritas Malaysia dan Singapura karena masuk garis batas negara tetangga. Nah ini sangat merugikan para nelayan, selain nelayan harus ditahan dan kapalnya juga di tahan otoritas marine Malaysia dan Singapura. Untuk itu perlu sosialisasi ini, semoga dapat dimengerti oleh nelayan perbatasan agar hal-hal serupa tidak terjadi kembali,” sambungnya.
Adapun dalam agenda ini diikuti sebanyak 100 perwakilan nelayan yang tergabung dalam HNSI Kepri.
Selain itu juga digelar kegiatan bakti sosial pembagian paket sembako oleh Polda Kepri kepada nelayan di Kepri. []
Nur Quratul Nabila A