Nenek dan Empat Lembar Uang Diduga Palsu, Polisi Buru Penjualnya

JAKARTA — Sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek berbelanja menggunakan uang yang diduga palsu di Pasar Patra, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial. Peristiwa itu memantik perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang wanita lanjut usia berumur 70 tahun.

Dalam video yang beredar, tampak seorang nenek berjilbab ungu tengah dikerumuni pedagang pasar. Para pedagang menaruh curiga setelah menemukan beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga tidak asli. Salah satu pedagang menyebut, nenek tersebut telah beberapa kali berbelanja di pasar dengan uang serupa.

“Kalau kemungkinan uang palsunya cuma satu, kita bisa maklum. Tapi kalau dua, maaf nih, ibu sebelumnya juga belanja di ibu itu beli tomat, uangnya palsu juga,” ujar seorang pedagang dalam video.

Pedagang lain juga menambahkan bahwa mereka telah memperhatikan aktivitas nenek tersebut sejak beberapa hari sebelumnya karena adanya dugaan penyebaran uang palsu di area pasar.

“Ini bukan apa-apa, tapi ibu ini ada indikasi pengedar uang palsu ya,” kata pedagang lainnya dalam rekaman.

Menyikapi hal itu, Polsek Kebon Jeruk segera bergerak setelah mendapat laporan warga. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan perempuan berinisial RM (70) beserta empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu.

“Kami dapat informasi dari warga yang mengamankan ibu-ibu itu. Saat dicek, ada empat lembar uang palsu pecahan 100 ribu,” ujar Ganda, Rabu (12/11/2025).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa seluruh uang tersebut memiliki nomor seri yang sama, sehingga kuat dugaan uang tersebut palsu. Meski begitu, keaslian uang baru bisa dipastikan melalui uji laboratorium forensik.

Lebih lanjut, RM mengaku mendapatkan uang itu dari seseorang yang menawarkannya dengan harga murah. Ia membeli setiap lembar uang pecahan Rp 100 ribu seharga Rp 50 ribu.

“Jadi pengakuannya, dia tergiur karena ditawarkan seseorang. Satu lembar uang pecahan 100 ribu dibeli 50 ribu,” jelas Ganda.

Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul uang tersebut dan berupaya menelusuri pihak yang menjualnya kepada RM. Pihak kepolisian menegaskan bahwa RM belum ditetapkan sebagai tersangka, karena penyelidikan masih difokuskan pada pelaku utama pembuat atau pengedar uang palsu.

“Kami fokus mencari orang yang menjual uang itu ke ibu ini. Pemeriksaan masih berjalan intensif,” kata Ganda.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu yang kerap menyasar kelompok rentan seperti warga lanjut usia. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *