Nidya Listiyono Semangat Sosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
PARLEMENTARIA – Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (narkoba) kian menggila, menyasar generasi muda, dari perkotaan hingga pelosok desa. Penyalahgunaannya begitu merusak generasi bangsa, mengancam keberlangsungan masa depan bangsa dan negara. Untuk itu diperlukan kerja ekstra keras dan serius dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba. Penyelamatan generasi muda tidak hanya di pundak pemerintah melainkan juga tugas segenap elemen bangsa.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono melihat efek negatif luar biasa dari penyalahgunaan narkoba. Sebab itu, Tyo, sapaan akrabnya, begitu bersemangat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika. “Kenapa saya memilih narkotika, karena hari ini dampak negatif dari narkotika ini efeknya sangat luar biasa bahayanya. Baik dari sisi kesehatan maupun kemasyarakatan, sosial dan lainnya,” ungkap Nidya saat sosialisasi penyebarluasan Perda ke-12 di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda, Minggu (29/10/2023).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, urgensi penanganan masalah narkotika bukan soal Perdanya, melainkan pesan bahwa narkotika adalah ancaman serius kepada masyarakat. Dalam pandangannya, penting untuk terus mensosialisasikan bahaya narkotika agar pemahaman masyarakat meningkat. “Saya merasa ini perlu terus disosialisasikan bukan masalah perdanya tetapi bagaimana saya ingin menyampaikan bahwa narkotika itu bahaya,” katanya.
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kaltim ini menyampaikan sosialisasi Perda merupakan bentuk kehadiran Pemprov dan DPRD Kaltim untuk hadir di tengah masyarakat dalam melindungi dari bahaya laten narkoba. “Narkoba ini menjadi isu nasional yang sangat penting, jangan sampai masyarakat Kaltim terdampak dan menjadi lumbung narkoba karena Kaltim ini jalur emas,” ujarnya.
Politikus asal daerah pemilihan Samarinda ini menyebut perlunya mensosialisasikan regulasi dengan narkoba secara terus menerus. “Say no to drugs, belajar, aplikasikan dalam proses belajar tentu jangan lupa negara ini bergantung pada muda mudi kita calon pemimpin masa depan, karenanya kita membawa ke arah yang lebih baik,” tandasnya.
Lebih lanjut, Nidya memberikan peringatan kepada aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama BNN, untuk lebih berhati-hati dan proaktif dalam mengatasi masalah ini. Ia menekankan bahwa perbedaan dalam penanganan narkotika juga dapat dimanfaatkan oleh oknum. “Kita tidak hanya perlu waspada terhadap musuh dari luar, tapi juga terhadap musuh dalam selimut,” tegas dia dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim dan Ketua RT 19 Kelurahan Air Putih, Samarinda ini.
Dirinya berharap, pertemuan ini menjadi wadah untuk menyampaikan pesan penting dan memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama dalam lingkup keluarga. Ia terus menekankan perlunya kesadaran bersama tentang bahaya narkotika yang telah merusak banyak aspek kehidupan. “Harapan kami adalah dari pertemuan kita hari ini banyak manfaat yang bisa kita sampaikan minimal keluarga kita dulu,” pungkasnya. []
Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Aji Utami