Nikita Mirzani dan Asisten Pribadi Ditahan, Dokter Detektif Bantah Keterlibatan

JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani bersama asisten pribadinya, Mail Syahputra, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Keduanya kini menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, nama seorang dokter yang dikenal dengan sebutan Dokter Detektif (Doktif) sempat dikaitkan dengan kasus yang menjerat Nikita Mirzani. Namun, Doktif dengan tegas membantah keterlibatannya dan menyebut bahwa tuduhan tersebut merupakan pengalihan isu.

“Doktif sudah mendapatkan bukti beberapa akun yang dikatakan sebagai bagian dari ‘tim gabut’ itu merupakan akun bayaran. Buktinya sudah ada,” ujar Doktif kepada wartawan pada Senin (10/3/2025).

Ia menduga bahwa namanya dikaitkan dalam kasus ini karena adanya pihak tertentu dari industri kecantikan yang tidak menyukainya. Menurutnya, pemilik bisnis kecantikan tersebut berupaya menggiring opini publik demi menutupi masalah yang mereka hadapi.

“Itu hanya penggiringan opini. Mereka sedang panik, dalam ‘mode panik’ sekarang. Saya imbau kepada para pemilik bisnis skincare, jangan panik. Hadapi saja dan perbaiki produk kalian,” katanya.

Doktif juga menegaskan bahwa pengalihan isu dengan mengkambinghitamkan orang lain bukanlah solusi yang efektif. Ia menilai, upaya terbaik yang bisa dilakukan oleh pemilik bisnis kecantikan adalah meningkatkan kualitas produk mereka agar tetap dipercaya oleh masyarakat.

“Masyarakat bisa menilai sendiri. Kalau masih menjual produk-produk yang kualitasnya dipertanyakan, lama-kelamaan mereka akan kehilangan kepercayaan konsumen,” tutupnya.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani dan Mail Syahputra masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Pihak berwenang pun belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *