Nikita Mirzani Menangis Usai Sidang Kasus Anak, Tak Bisa Dengarkan Kesaksian Lolly

JAKARTA — Sidang kedua kasus dugaan persetubuhan anak yang melibatkan selebgram Vadel Badjideh dan Laura Meizani Mawardi, putri dari artis Nikita Mirzani, berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Agenda sidang menghadirkan kesaksian dari korban sekaligus saksi kunci dalam perkara ini.
Meski persidangan berjalan lancar, suasana sempat memanas ketika Nikita Mirzani tidak diperkenankan mendengarkan langsung kesaksian anaknya.
Nikita yang hadir sebagai pihak pelapor terlihat emosional dan menahan tangis selepas keluar dari ruang sidang.
“Ya, nangis karena Lolly anak semata wayang. Alhamdulillah tadi Lolly sudah memberikan kesaksian, aku juga sudah memberikan kesaksian. Ya, tinggal menunggu proses selanjutnya,” ujar Nikita kepada awak media.
Nikita mengaku emosinya memuncak lantaran tidak diizinkan masuk saat Laura memberikan keterangan.
Ia menyatakan ingin mengetahui secara utuh alur kejadian yang dilaporkan, karena sebelumnya belum sempat mendengar secara langsung penuturan anaknya.
“Saya sebagai ibu ingin dengar bagaimana alur ceritanya, tapi tadi saya di luar ruang sidang. Ya sudah, yang penting sekarang sudah dengar,” lanjutnya.
Sidang yang digelar secara tertutup ini mendapat pengamanan ketat. Petugas kepolisian berjaga di depan pintu ruang sidang demi menjaga kerahasiaan proses hukum, mengingat kasus ini menyangkut anak di bawah umur.
Kasus ini mencuat setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap putrinya, Laura Meizani atau Lolly. Laporan tersebut diajukan pada Kamis, 12 September 2024, di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, Vadel disangkakan melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Kesehatan terkait dugaan praktik aborsi.
Pihak kejaksaan telah menetapkan Vadel sebagai tersangka dan proses persidangan telah memasuki tahap pembuktian melalui keterangan saksi.
Sementara itu, Nikita Mirzani yang sebelumnya terlibat dalam perkara terpisah terkait dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, tetap hadir dan aktif mengikuti jalannya proses hukum atas laporan yang ia ajukan sebagai ibu kandung korban.
Proses persidangan lanjutan dijadwalkan akan digelar kembali dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dan pendapat ahli. []
Nur Quratul Nabila A