Nikita Mirzani Resmi Ditahan dalam Kasus Pemerasan, Santai dan Berjalan Bak Model

JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter kecantikan, Reza Gladys.
Keputusan penahanan diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya pada Selasa (4/3/2025). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Penyidik telah mengantongi cukup alat bukti dan memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ujar Ade Ary dalam keterangannya kepada awak media BaliExpress, Rabu (5/3/2025).
Nikita Mirzani dan Mail akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan. Keduanya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ade Ary menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, serta dugaan tindak pidana pencucian uang. Peristiwa ini diduga terjadi pada 13 November 2024 di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Meski telah ditahan, Nikita Mirzani tampak tenang dan santai. Saat keluar dari ruang pemeriksaan dan digelandang menuju mobil tahanan, ia justru melenggang bak model yang berjalan di atas catwalk. Bahkan, ia sempat melempar senyum dan memberikan gestur cium ke arah awak media.
Saat ditanya mengenai penahanannya, Nikita menjawab dengan santai, “Ya gimana, maunya gimana? Santai aja.” []
Nur Quratul Nabila A