Nikita Mirzani Ungkap Pesan dari Tahanan di Hari Ulang Tahun ke-39

JAKARTA – Artis Nikita Mirzani menyampaikan pesan pribadi dari dalam tahanan melalui media sosial. Pernyataan tersebut diunggah oleh tim manajemennya bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-39 pada Minggu (17/3/2025).
Menurut keterangan dalam unggahan itu, pesan ini ditulis Nikita dua hari sebelum ulang tahunnya dan kemudian dibagikan di akun media sosialnya oleh stafnya pada tengah malam.
“Terkadang, tidak apa-apa jika kamu tidak bahagia atau selalu berpikir positif. Kamu bukan robot, kamu manusia yang memiliki emosi. Beri dirimu waktu untuk beristirahat, rasakan apa yang sedang terjadi, dan hadapi semuanya dengan bijak,” tulis Nikita dalam bahasa Inggris.
Ia juga menambahkan pesan motivasi untuk dirinya sendiri, “Jangan terlalu keras pada dirimu sendiri. Kamu tidak perlu cukup baik hanya agar orang lain mencintaimu. Jadilah cukup baik untuk dirimu sendiri agar orang lain mencintaimu.”
Di akhir pesannya, ia menyampaikan harapan di hari spesialnya.
“Selamat ulang tahun untuk diriku. Selamat ulang tahun untuk perempuan kuat yang tidak merugikan negara dan tidak mengambil uang rakyat. Saya akan terus berjuang untuk kebenaran!”
Akun media sosial Nikita Mirzani hingga saat ini masih dikelola oleh stafnya. Meski ia sedang ditahan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang, berbagai unggahan promosi produk tetap muncul di akun resminya.
Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa Nikita akan menjalani masa penahanan hingga 24 Maret 2025. Penahanannya dilakukan usai pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak Selasa (4/3/2025), di mana ia mendapat 109 pertanyaan dari penyidik.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Nikita terlihat mengenakan baju oranye tahanan. Ia masih sempat melemparkan senyum ke arah awak media dan memberikan pernyataan singkat.
“Ya bagaimana? Maunya bagaimana? Santai,” ujarnya dengan nada tenang.
Selain Nikita Mirzani, asistennya yang berinisial IM juga ditahan dalam kasus yang sama. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa keduanya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari sejak 4 Maret 2025.
Kasus ini bermula dari laporan seorang individu bernama Reza pada 3 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, Nikita dan IM dituduh melakukan tindakan pengancaman, pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut kasus yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya. []
Nur Quratul Nabila A