Novel Baswedan Kecam Amnesti untuk Hasto dan Lembong

JAKARTA — Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong menuai sorotan tajam.
Salah satu kritik datang dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang menyatakan bahwa langkah tersebut mencederai semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar amnesti dan abolisi digunakan pada perkara tindak pidana korupsi. Pada dasarnya korupsi adalah kejahatan serius dan merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan negara,” ujar Novel dalam pernyataannya, Jumat (1/8/2025).
Novel menilai pendekatan politis dalam menyelesaikan perkara korupsi berisiko menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum di masa depan.
Ia menilai keputusan tersebut kontras dengan situasi lembaga antirasuah saat ini yang menurutnya semakin dilemahkan.
“Apalagi hal ini dilakukan di tengah praktik korupsi makin parah, dan lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK sedang dilumpuhkan,” kata dia.
Terkait kasus Thomas Lembong, Novel justru berpandangan bahwa proses pengadilan seharusnya menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikannya.
Ia menyatakan bahwa tidak terdapat cukup bukti untuk menuduh Lembong dalam perkara dugaan korupsi impor gula.
“Pada perkara Tom Lembong, justru saya memandang pengadilan mestinya membebaskan yang bersangkutan karena memang tidak ada fakta perbuatan dan bukti yang layak untuk menuduh Tom Lembong berbuat kejahatan korupsi,” ucap Novel.
Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum yang lemah dapat menjadi momok bagi para pengambil kebijakan yang bertindak dengan itikad baik.
“Proses penegakan hukum yang tidak benar akan menjadi ancaman bagi pejabat negara maupun perusahaan negara dalam mengambil keputusan sesuai prinsip good corporate governance,” tambahnya.
Sementara itu, dalam perkara Hasto Kristiyanto, Novel menganggap amnesti sebagai tindakan yang prematur.
Ia menyebut perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan upaya perintangan penyidikan melibatkan jaringan lebih luas, termasuk sejumlah buron.
l
“Alih-alih mendorong pengusutan lebih dalam terhadap perkara besar yang diduga melatarbelakangi kejahatan ini, tetapi ini justru terhadap Hasto diberikan amnesti,” ungkapnya. []
Nur Quratul Nabila A