ODGJ Bikin Gaduh, Polisi Gerak Cepat di Serang
SERANG – Penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kembali menjadi perhatian warga setelah seorang pria di Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dilaporkan membuat kegaduhan di lingkungan sekitar. Kejadian itu berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 Polri pada Rabu (10/12/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, ketika warga resah karena seorang pria diketahui kerap menghentikan kendaraan yang melintas dan menyebabkan keresahan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa aduan tersebut langsung ditindaklanjuti. Ia menyebut laporan yang diterima berisi informasi mengenai seorang laki-laki yang beberapa hari terakhir membuat warga waspada dan pengguna jalan terganggu. “Pengadu menyampaikan bahwa terdapat seorang laki-laki yang kerap menghentikan kendaraan yang melintas serta membuat keributan di wilayah Desa Koper, Kecamatan Cikande,” kata Condro kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim dan Patroli Polsek Cikande segera menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria berinisial W, 44 tahun, yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi dan memperkirakan potensi bahaya baik bagi dirinya maupun warga sekitar.
Dari hasil observasi sementara, pria tersebut menunjukkan gejala yang mengarah pada gangguan kejiwaan. Untuk menjaga keamanan lingkungan, aparat memutuskan membawa W ke kantor polisi sebagai langkah awal penanganan. “Agar situasi tetap kondusif dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas mengamankan yang bersangkutan. Langkah ini guna memastikan keselamatan baik bagi warga maupun individu tersebut,” ujar Condro.
Selain penanganan awal, Polsek Cikande juga bergerak cepat berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Koper, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Puskesmas Cikande. Upaya kolaborasi ini dilakukan agar proses penanganan terhadap W dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur medis.
Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan bahwa hasil konsultasi dengan tim medis menunjukkan W memang memerlukan penanganan kesehatan jiwa. “Dari hasil koordinasi, dokter menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah diberikan suntikan obat penenang untuk meredakan gejala gangguan yang muncul,” jelas Tatang.
Tim puskesmas kemudian merekomendasikan agar W dirawat secara berkelanjutan di fasilitas rehabilitasi khusus. Keputusan itu disepakati setelah mempertimbangkan kondisi W dan potensi risiko bila ia kembali berada di lingkungan tanpa pengawasan medis.
Atas dasar itu, Pemerintah Desa Koper bersama aparat kepolisian memutuskan membawa W ke pusat rehabilitasi kesehatan jiwa di Yayasan Bani Sifa, Kecamatan Cikeusal. “Dengan pertimbangan keselamatan dan upaya pemulihan, Pemerintah Desa Koper bersama petugas kepolisian bersepakat untuk membawa Wahyuni ke tempat rehabilitasi kesehatan jiwa di Yayasan Bani Sifa, Kecamatan Cikeusal,” ujarnya.
Penanganan ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi optimal antara masyarakat, pemerintah desa, tenaga medis, dan kepolisian dalam menangani kasus ODGJ yang berpotensi mengganggu ketertiban. Warga pun diimbau untuk terus melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi agar tindakan cepat dapat dilakukan demi menjaga keamanan lingkungan. []
Siti Sholehah.
