ODOL Ancam Keselamatan Jalan, Dishub Berau Komit Awasi dan Tindak Tegas

BERAU – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau, Andi Marewangeng menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan dan kerusakan infrastruktur.
Pernyataan ini disampaikan Andi pada Kamis (5/6/2025), sejalan dengan sikap tegas Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menekankan pentingnya pemberantasan praktik kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih.
“Kami sangat konsen soal ODOL. Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut keselamatan semua pengguna jalan,” ujar Andi Marewangeng di Berau.
Ia menjelaskan, kendaraan dengan muatan dan dimensi yang melebihi batas teknis memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam situasi tertentu, pengemudi disebutnya dapat kehilangan kendali karena beban yang tidak seimbang.
Lebih dari itu, Andi juga menyoroti dampak jangka panjang kendaraan ODOL terhadap kondisi jalan.
“Kualitas badan jalan bisa cepat rusak kalau terus dilalui kendaraan semacam itu,” imbuhnya.
Sebagai bentuk konkret pengawasan, Dishub Berau secara rutin melaksanakan patroli terhadap kendaraan angkutan barang. Patroli dilakukan secara acak dan berkala untuk meningkatkan efektivitas pencegahan.
Dishub juga menggandeng Satlantas Polres Berau dalam razia gabungan guna menindak pelanggaran ODOL maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
“Kami juga sering bekerja sama dengan pihak Kepolisian Lalu Lintas untuk melakukan razia bersama. Bukan cuma ODOL, tapi juga soal kelengkapan surat, kondisi kendaraan, hingga dokumen seperti uji KIR dan surat jalan,” jelas Andi.
Ia mengimbau para sopir angkutan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak pakai dan tidak membawa muatan berlebih.
“Hati-hati di jalan, pastikan kendaraan siap dan layak pakai,” tutupnya.
Sementara itu, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan ODOL harus menjadi prioritas lintas sektor.
Pernyataan itu disampaikan dalam audiensi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Sudah saatnya ada ketegasan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terjadi terus-menerus. Pemerintah akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, mulai dari hulu hingga hilir, ikut bertanggung jawab,” ujar AHY.
Menurut AHY, kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan jiwa dan mengganggu kepentingan masyarakat secara luas.
Ia mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, penegak hukum, maupun pelaku industri angkutan untuk mengambil peran aktif dalam menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. []
Nur Quratul Nabila A