Oknum Polisi Kudus Terlibat Perampokan Minimarket di Pati

SEMARANG – Seorang Bintara Polisi yang bertugas di salah satu Polsek di wilayah Polres Kudus, Rifki Sarandi (30), ditangkap oleh Polresta Pati karena diduga terlibat dalam aksi perampokan sebuah minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa Rifki Sarandi tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama seorang warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).

“Pelakunya dua orang, satu oknum anggota Polri dan satu lagi warga sipil,” ujar Dwi Subagio saat ditemui di kantornya, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden perampokan terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kedua pelaku masuk ke minimarket melalui pintu depan yang saat itu sudah tertutup namun belum terkunci gembok. Saat kejadian, dua karyawan sedang menghitung laporan harian di dalam toko.

Tersangka Rifki membawa senjata tajam berupa celurit dan menodong para korban, sembari mengancam akan membunuh jika melawan. Kedua tersangka kemudian memaksa korban menunjukkan lokasi brankas penyimpanan uang di gudang belakang.

Setelah berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp13.069.000, para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa kasus ini kini ditangani oleh Polresta Pati.

“Para tersangka sudah kami tahan. Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian pelaku dan sebilah celurit,” kata Artanto.

Ia menambahkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejaksaan.

“Saat ini Propam Polda Jateng sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk tersangka Rifki Sarandi,” lanjutnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono, juga membenarkan bahwa Kejari Pati telah menerima SPDP kasus tersebut pada 14 April 2025.

Kasus ini menambah daftar pelanggaran hukum oleh oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Proses hukum akan terus dikawal untuk memastikan penegakan keadilan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *