Oknum Polisi Rutan Polda Jateng Diduga Lakukan Pungli, Unggahan Eks Tahanan Viral

SEMARANG – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Kepolisian Daerah Jawa Tengah memasuki babak baru. Tiga personel kepolisian yang bertugas sebagai penjaga rutan, yakni Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU, resmi ditetapkan sebagai terduga pelanggar disiplin.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyatakan bahwa dana hasil pungli tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi oleh para oknum, bukan disetorkan kepada atasan.

“Dana tersebut tidak mengalir ke pimpinan. Mereka pakai sendiri,” ujar Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025).

Namun, pihaknya mengaku masih mendalami motif tindakan pungli tersebut.

“Kalau motifnya, saya belum 86,” tambahnya, menggunakan istilah internal yang berarti “belum memahami sepenuhnya”.

Ketiga anggota tersebut kini tengah menjalani masa penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sembari menunggu proses sidang disiplin. Mereka juga telah dimutasi ke Yanma Polda Jateng untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini mencuat ke publik usai viralnya video pengakuan seorang pria yang mengklaim sebagai mantan tahanan Rutan Polda Jateng.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit yang diunggah akun TikTok @feedgramindo4 dan X @masBRO_back pada Selasa (8/4/2025), pria itu menceritakan adanya praktik pungli, intimidasi, hingga kekerasan fisik yang dialaminya saat menjalani masa tahanan pada Agustus 2024.

Dengan wajah sebagian tertutup dan mengenakan topi, ia memaparkan modus-modus pungli yang terjadi, seperti sewa ponsel senilai Rp150.000 per jam pada siang hari dan Rp350.000 untuk penggunaan malam dari pukul 01.00 hingga 06.00 WIB.

Ia juga menyebutkan bahwa kamera pengawas (CCTV) sengaja dimatikan untuk menghindari pantauan. Bahkan, terdapat fasilitas khusus bernama “kamar atensi” yang bisa diakses tahanan dengan membayar hingga Rp2 juta.

“Dalam satu regu, pungli bisa mencapai Rp5 juta lebih dari tahanan. Semua diatur sedemikian rupa agar tidak terlacak,” tuturnya dalam video tersebut.

Polda Jawa Tengah menegaskan akan memproses kasus ini secara transparan. Pihak kepolisian juga membuka peluang terhadap laporan lanjutan jika ditemukan korban atau saksi baru dalam penyelidikan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *