Oknum Stafsus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Wanita, Langsung Dipecat
MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah tegas menyusul dugaan kasus pelecehan terhadap seorang perempuan yang melibatkan oknum staf khusus Gubernur Sulawesi Utara. Oknum tersebut, berinisial DD, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang perempuan berinisial SC di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado. Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (31/01/2026).
Menanggapi dugaan tersebut, Pemprov Sulut memastikan tidak menunggu proses panjang untuk mengambil tindakan administratif. Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Lumbaa langsung memerintahkan pemberhentian DD dari jabatannya sebagai staf khusus. Langkah ini diambil sebagai bentuk sikap tegas pemerintah daerah terhadap dugaan pelanggaran etika dan hukum.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menegaskan bahwa dugaan tindakan yang dilakukan oleh DD sama sekali tidak berkaitan dengan Gubernur Sulut secara pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah. Hal ini disampaikan guna meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kasus ini murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kadiskominfotik) Sulawesi Utara, Denny Mangala, dilansir detikSulsel, Senin (02/02/2026).
Denny menjelaskan, selain mengambil langkah pemberhentian terhadap DD, pemerintah provinsi juga menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kasus dugaan pelecehan tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Gubernur langsung memerintahkan agar oknum berinisial DD diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus,” beber Denny.
Sementara itu, aparat kepolisian telah mulai melakukan penyelidikan atas laporan yang masuk. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, mengungkapkan bahwa laporan awal yang diterima pihaknya bermula dari adanya keributan di lokasi kejadian. Personel Polsek Sario yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Elwin, setelah dilakukan pendalaman awal, keributan tersebut ternyata berkaitan dengan dugaan tindakan pelecehan terhadap korban. SC kemudian membuat laporan resmi ke Polresta Manado pada Minggu (01/02/2026) untuk memproses kasus tersebut secara hukum.
“Sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang diperiksa korban dan dua orang yang ada di TKP,” kata Elwin.
Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi juga menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan objektif.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya sikap tegas terhadap dugaan tindak pelecehan, terlebih jika melibatkan pejabat atau orang yang memiliki kedudukan strategis di lingkungan pemerintahan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta memastikan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari tindakan yang melanggar hukum maupun norma sosial. []
Siti Sholehah.
