Oknum TNI di Maluku Diduga Terlibat Pencurian Ternak
BURU – Aparat Polisi Militer menangkap seorang oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus pencurian hewan ternak milik warga di Kabupaten Buru, Maluku. Oknum anggota yang diketahui bertugas di Yonif 735/Nawasena itu berinisial MK dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa dugaan pencurian sapi tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Waeapo pada Jumat (27/02/2026). Kasus ini menjadi perhatian publik setempat karena melibatkan aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Komandan Yonif 735/Nawasena, Letkol Inf Hendi Hendra Cahyana, memastikan bahwa proses hukum terhadap yang bersangkutan sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.
“Proses hukum (dugaan pencurian sapi melibatkan oknum anggota TNI) sedang berjalan. Seluruh fakta serta alat bukti masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Komandan Yonif 735/Nawasena, Letkol Inf Hendi Hendra Cahyana, dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Senin (02/03/2026).
Ia menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan memberikan perlindungan kepada anggotanya apabila terbukti melakukan tindak pidana. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen satuan dalam menegakkan disiplin dan hukum di internal korps.
“Proses hukum telah berjalan dan institusi tidak akan memberikan perlindungan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya belum merinci kronologi lengkap kejadian maupun jumlah hewan ternak yang diduga dicuri. Hendi hanya memastikan bahwa MK telah diamankan oleh Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Oknum anggota yang diduga terlibat saat ini telah diamankan di Subdenpom XV/2-3 Namlea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan (akan) dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan,” bebernya.
Penanganan perkara ini berada di bawah kewenangan Subdenpom XV/2-3 Namlea. Pemeriksaan akan difokuskan pada pengumpulan alat bukti serta klarifikasi keterangan saksi guna memastikan keterlibatan oknum prajurit tersebut.
Kasus dugaan pencurian ternak ini menambah daftar pelanggaran hukum yang melibatkan aparat, meskipun secara institusional TNI telah berulang kali menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin. Pimpinan satuan menekankan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa intervensi dan hasilnya akan ditentukan berdasarkan fakta yang terungkap dalam penyidikan.
Masyarakat diharapkan tetap mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat berwenang. Apabila terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer.
Perkembangan lebih lanjut terkait status hukum MK akan diumumkan setelah proses pemeriksaan rampung dan terdapat kepastian hasil penyelidikan. []
Siti Sholehah.
