Operasi Kepolisian Kewilayahan, Polda Kalbar Tangkap 56 Orang Penambang Emas Tanpa Izin

Dir Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin melakukan konfrensi pers pengungkapan 29 kasus PETI melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Peti Kapuas 2025 yang digelar selama 14 hari, di Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalbar, Jumat (12/9/2025).

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Polda Kalbar berhasil mengungkap 29 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Peti Kapuas 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 21 Agustus hingga 3 September 2025. Dari operasi ini, sebanyak 56 tersangka diamankan beserta berbagai barang bukti.

Dir Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin menjelaskan bahwa kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 21 kasus tindak pidana minerba, 7 kasus tindak pidana migas, dan 1 kasus tindak pidana merkuri.

“Total tersangka ada 56 orang. Tujuh orang ditahan di Rutan Polda Kalbar, sisanya ditahan di Rutan Polres jajaran,” ungkapnya saat konferensi pers di Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalbar, Jumat (12/9/2025).

Barang bukti yang disita antara lain 3 excavator, 2 keping emas, 4 biji emas, 208 gram pasir emas, sekitar 6.789 liter BBM, 2 kilogram merkuri, 9 unit kendaraan, 5 unit handphone, 5 timbangan emas, uang tunai Rp1,2 juta, serta 28 set alat penambangan.

Operasi ini melibatkan Ditreskrimsus, Ditpolairud, serta 11 Polres jajaran di Kalbar, termasuk Polres Ketapang, Sanggau, Sambas, dan Kapuas Hulu.

Menurut Burhanuddin, modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari penambangan tradisional hingga memakai excavator. Hasil emas kemudian dijual ke pengepul, bahkan ada yang diolah dengan cara dilebur di toko milik tersangka.

Para pelaku dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

“PETI bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat karena penggunaan merkuri. Operasi ini dilakukan untuk memberi efek jera dan menyelamatkan lingkungan di Kalimantan Barat,” tegas Burhanuddin.(ded)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *