Operasi Zebra Lodaya 2024 di Sukabumi: 788 Pengendara Ditindak, Dominasi Pelanggaran Safety Belt
SUKABUMI – Selama enam hari digelarnya Operasi Zebra Lodaya 2024, sebanyak 788 pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas (Lalin) ditindak jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota.
Dari jumlah total tersebut, 299 pelanggaran ditindak menggunakan surat tilang dan 489 pelanggaran lainnya ditindak menggunakan surat teguran. Adapun, pelanggaran itu melibatkan 431 pengemudi mobil dan 357 pengendara sepeda motor.
Kaopsres Zebra Lodaya 2024 Polres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasubsatgas Publikasi Ipda Ade Ruli Bahtiarudin menjelaskan, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan sejak 14 hingga 19 Oktober 2024.
“Enam hari setelah Operasi Zebra Lodaya-2024 ini dimulai, kami melakukan penegakan hukum terhadap 788 pelanggaran lalu lintas yang didominasi pengemudi mobil yang lalai menggunakan safety belt,” jelas Ade kepada wartawan Radar Jabar, Minggu (20/8/2024).
Ade menerangkan, dari 788 pelanggaran Lalu Lintas ini, 431 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi mobil dan 357 pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Sementara, pengemudi mobil yang lalai tidak menggunakan safety belt mendominasi pelanggaran lalu lintas.
“Para pengemudi mobil ini kebanyakan lalai tidak menggunakan safety belt, maka petugas di lapangan melakukan penindakan terhadap para pelanggar surat teguran,” terangnya.
Pihaknya berharap, surat teguran ini dapat memotivasi para pengemudi untuk selalu menggunakan safety belt sehingga mendukung terhadap keselamatannya saat berkendara.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, utamanya pengendara sepeda motor maupun pengemudi agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Mari bersama wujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A