OTT KPK di Mandailing Natal, Enam Orang Ditangkap

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor pembangunan daerah.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis malam, 26 Juni 2025, KPK menangkap enam orang di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Budi menyampaikan bahwa kegiatan penindakan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan. Operasi ini sekaligus meluruskan informasi awal yang menyebut lokasi penangkapan berada di Kota Medan.

“Benar, bahwa pada Kamis malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” jelasnya.

OTT ini berkaitan dengan proyek strategis di sektor infrastruktur, khususnya proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kegiatan preservasi jalan yang berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

“KPK tentu akan meng-update (memberi tahu) siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tambah Budi.

Saat ini, keenam orang yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, dan lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Penangkapan ini menandai OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, pada Maret lalu, KPK menggelar operasi serupa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR setempat dalam kasus suap proyek pembangunan.

Pengamat antikorupsi menilai bahwa OTT KPK di daerah, khususnya dalam sektor infrastruktur, menunjukkan pola berulang dalam praktik penyalahgunaan anggaran publik.

Sejumlah kalangan juga berharap agar KPK tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pengawasan dan pencegahan di daerah dengan meningkatkan transparansi proyek serta memperluas pelibatan masyarakat sipil.

Dengan dua OTT besar di sektor pembangunan infrastruktur dalam kurun waktu kurang dari enam bulan, KPK kembali mengingatkan bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pemerataan pembangunan nasional, terutama di luar Pulau Jawa. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *