Pandangan Komisi DPRD Samarinda Atas RPJMD 2025 – 2029

SAMARINDA– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk periode 2025-2029 telah disampaikan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Masa Sidang I. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Rabu (24/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, membacakan tanggapan terhadap RPJMD Pemkot Samarinda 2025-2029. Ia menekankan bahwa dokumen RPJMD sangat penting sebagai dasar acuan pembangunan jangka menengah yang harus dijadikan pedoman oleh semua pihak yang terlibat di Pemkot Samarinda. RPJMD tidak hanya menjadi referensi, tetapi juga pedoman untuk koordinasi lintas sektoral dan evaluasi pelaksanaan pembangunan.
Celni Pita Sari menyampaikan sejumlah tanggapan dari Komisi DPRD Kota Samarinda, yang dapat dirangkum sebagai berikut:
Komisi I, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, menyoroti pentingnya untuk melakukan peninjauan kembali terhadap peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) yang dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan atau bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Komisi I juga memberikan masukan untuk peningkatan kualitas layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi dan pendapatan daerah. Selain itu, mereka mendorong pelaksanaan program bantuan hukum gratis dan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak. Program lainnya yang diusulkan adalah penyediaan jaringan WiFi gratis bagi masyarakat yang menggunakan layanan di kantor-kantor pemerintah dan penambahan lahan pekuburan, yang dinilai sebagai kebutuhan riil masyarakat.
Komisi II, yang membidangi Ekonomi, Keuangan, dan Industri, fokus pada penguatan sektor ekonomi kerakyatan. Mereka mengusulkan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan meningkatkan manajemen usaha, penyediaan sarana dan prasarana pemasaran, peningkatan keterampilan sumber daya manusia (SDM), serta mempermudah akses permodalan untuk meningkatkan daya saing. Selain itu, mereka juga mengusulkan peningkatan manajemen pendidikan, digitalisasi sektor perpajakan, promosi investasi, pertanian berbasis teknologi digital, revitalisasi tambak rakyat, dan pasar tradisional untuk meningkatkan perekonomian lokal.
Komisi III, yang membidangi Pembangunan, lebih menekankan pada pemenuhan, peningkatan, dan pemerataan infrastruktur dasar, serta optimalisasi penanganan banjir, pengelolaan sampah, dan perluasan ruang terbuka hijau (RTH). Mereka juga mendesak pembentukan perda terkait pengolahan limbah dalam rangka menciptakan manajemen perkotaan yang berwawasan lingkungan.
Terakhir, Komisi IV, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, memberikan dorongan pada program wajib belajar hingga 13 tahun, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui integrasi data kependudukan dalam program satu kartu.
“Semua tanggapan dari Komisi DPRD diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan RPJMD untuk mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, inklusif, dan partisipatif dalam lima tahun mendatang,” tutup Celni Pita Sari. []
Himawan Yokominarno.