Pandji Tunaikan Sanksi Adat Ma’sarrin dan Kadang Tua’ di Tana Toraja

JAKARTA – Komika nasional Pandji Pragiwaksono menjalani prosesi adat Ma’sarrin dan Kadang Tua’ sebagai bentuk permohonan maaf kepada leluhur masyarakat Toraja. Ritual tersebut digelar sebagai bagian dari pelaksanaan sanksi adat yang dijatuhkan kepadanya, sekaligus menjadi simbol pemulihan hubungan dan keharmonisan menurut tradisi setempat.

Prosesi berlangsung di kawasan Tongkonan Kaero Sangalla’, yang berada di wilayah Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 11 Februari 2026. Ritual ini dipimpin langsung oleh tokoh adat setempat, serta dihadiri oleh masyarakat dan perwakilan dari berbagai wilayah adat Toraja.

Sebagai bagian dari sanksi adat, Pandji diwajibkan menyerahkan hewan kurban berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam. Hewan-hewan tersebut disembelih dalam rangkaian prosesi sebagai persembahan kepada leluhur. Prosesi ini diyakini sebagai upaya penyucian sekaligus pemulihan keseimbangan yang dianggap terganggu menurut keyakinan adat Toraja.

Setelah disembelih, hewan kurban tersebut diolah secara sederhana sesuai tradisi. Daging dimasak tanpa menggunakan bumbu tambahan dan disajikan di atas daun pisang. Hidangan tersebut kemudian disantap bersama oleh Pandji, tokoh adat, serta masyarakat yang hadir, sebagai simbol penerimaan kembali dan kebersamaan.

Dalam prosesi tersebut, tokoh adat yang memimpin ritual tampak memberikan berbagai nasihat serta penjelasan mengenai nilai-nilai budaya Toraja. Pandji terlihat mengikuti setiap tahapan dengan penuh perhatian, mendengarkan arahan dan petuah yang disampaikan oleh para pemuka adat.

Pandji mengungkapkan bahwa pengalaman tersebut merupakan hal pertama baginya menjalani sanksi adat secara langsung. Ia mengaku mendapatkan banyak pelajaran dari prosesi yang dijalaninya.

“Ini benar-benar pelajaran berharga bagi saya. Banyak hal baru yang saya dapatkan, keindahan alam, aneka adat budaya, dan keramahan masyarakat. Dan memang, kalau mau tahu Toraja, ya harus datang langsung ke Toraja,” ujar Pandji kepada wartawan seusai ritual.

Ia juga menyampaikan bahwa peristiwa ini memberikan kesempatan baginya untuk memahami budaya Toraja secara lebih mendalam, termasuk berinteraksi langsung dengan tokoh adat dari berbagai wilayah.

“Saya anggap ini semacam mungkin jadi ada berkahnya ya, bahwa tanpa kejadian ini mungkin saya tidak akan bertemu tokoh adat dan perwakilan dari 32 wilayah adat,” lanjutnya.

Prosesi Ma’sarrin dan Kadang Tua’ merupakan salah satu bentuk mekanisme adat yang masih dijaga oleh masyarakat Toraja hingga saat ini. Ritual tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sanksi, tetapi juga sebagai sarana pemulihan hubungan sosial, spiritual, dan budaya. Dalam tradisi Toraja, penyelesaian melalui jalur adat dianggap penting untuk menjaga keharmonisan antara manusia, alam, dan leluhur.

Kehadiran Pandji dalam prosesi ini juga menjadi momen interaksi antara figur publik dengan masyarakat adat. Selain menjalankan kewajiban adat, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pembelajaran budaya yang memperlihatkan kekayaan tradisi dan nilai-nilai kearifan lokal yang masih dilestarikan oleh masyarakat Toraja.

Prosesi yang berlangsung dengan khidmat tersebut ditutup dengan makan bersama sebagai simbol kebersamaan dan penerimaan kembali, menandai selesainya rangkaian ritual permohonan maaf sesuai ketentuan adat yang berlaku. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *