Panggilan 110 Selamatkan Korban Kekerasan Rumah Tangga di Kelapa Gading
JAKARTA — Respons cepat aparat kepolisian berhasil mencegah potensi kekerasan rumah tangga yang menimpa seorang wanita berinisial F di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perempuan tersebut menghubungi layanan darurat 110 setelah didatangi suaminya, R, di tempat kerjanya pada Selasa (28/10/2025).
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menjelaskan bahwa laporan dari F langsung diterima oleh petugas call center 110 dan segera ditindaklanjuti oleh personel gabungan Polsek Kelapa Gading serta Polres Metro Jakarta Utara. “Menanggapi pelaporan melalui 110 oleh Saudari F tentang adanya KDRT, piket fungsi Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara mendatangi lokasi,” ujar Seto dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).
Menurut penuturan F kepada polisi, dirinya panik dan ketakutan karena suaminya pernah melakukan kekerasan fisik beberapa bulan sebelumnya. Ia merasa situasinya bisa memburuk ketika R tiba-tiba datang ke tempat kerjanya tanpa pemberitahuan. “Menurut keterangan Saudari F, dia merasa ketakutan adanya kekerasan pada dirinya dikarenakan Saudari F dan suaminya sedang terjadi cekcok. Dan menurut keterangan F pernah mengalami kekerasan pada bulan April tahun 2025 di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangsel,” jelas Seto.
Lebih lanjut, F juga menyebut bahwa ketakutannya semakin besar karena sang suami pernah memperlihatkan benda yang diduga sebagai senjata api. “Dalam perjalanan korban diancam. Dan menurut keterangan Saudari F, dia merasa takut dikarenakan (suaminya) pernah menunjukkan sepucuk yang diduga senjata api di depannya,” ungkapnya.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan R di depan kantor F untuk mencegah tindakan lebih jauh. Petugas kemudian melakukan penggeledahan pada kendaraan yang digunakan R. Namun, hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya senjata api. “Setelah digeledah tidak ditemukan adanya senjata api. Menurut pengakuannya, senjatanya dibuang di tol, airsoft gun pengakuannya. Masih kami cari,” tutur Seto.
Baik F maupun R kemudian dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat memastikan situasi sudah aman dan korban mendapat pendampingan sesuai prosedur penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga. “Suaminya masih kami amankan,” pungkas Seto.
Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana layanan darurat 110 berperan penting dalam menyelamatkan warga dari situasi berbahaya, terutama bagi korban kekerasan domestik. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan fasilitas tersebut apabila menghadapi ancaman serupa. []
Siti Sholehah.
