Panik Usai Melahirkan, Seorang Ibu Buang Bayinya di Cipete

JAKARTA – Kasus pembuangan bayi kembali mengguncang publik. Seorang perempuan berinisial TS (28) ditetapkan sebagai tersangka setelah membuang bayi yang baru saja dilahirkannya ke saluran air di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan, Senin (22/09/2025).

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, mengungkapkan bahwa motif utama tersangka didorong oleh kepanikan. “Kalau motif sih, khilaf ya. Jadi yang bersangkutan ini panik karena memang tidak ada yang tahu selain dirinya sendiri,” ujar Citra kepada wartawan, Kamis (02/10/2025).

Keterangan polisi menyebut, TS melahirkan seorang diri di kamar indekosnya tanpa bantuan tenaga medis. Proses persalinan mendadak membuatnya tidak mampu berpikir jernih. “Jadi kejadian ternyata pagi-pagi mules, (bayinya) keluar itu. Ya dia refleks, lepas, kemudian dibuang (bayinya),” jelas Citra.

Dalam kondisi panik, TS mengambil tas belanja, memasukkan bayinya yang baru lahir ke dalam tas tersebut, lalu membuangnya ke saluran air di sekitar tempat tinggalnya. Tindakan itu segera menimbulkan kehebohan warga yang kemudian melaporkan penemuan bayi kepada pihak kepolisian.

Saat ini, TS sudah diamankan di Mapolres Jakarta Selatan setelah menjalani perawatan pasca-persalinan. “Untuk tersangkanya sudah kami amankan. Kami tetap dampingi juga, walaupun yang bersangkutan ini adalah pelaku ya,” tegas Citra.

Sementara itu, bayi TS yang masih belum diberi nama kini dititipkan di Panti Balita Dinas Sosial DKI Jakarta. Menurut pihak kepolisian, keluarga tersangka sudah diajak berkomunikasi untuk memastikan nasib sang bayi. “Sudah kami komunikasikan. Intinya sih kalau dari keluarga rutin mau menjenguk cucunya lah di Panti Balita,” tambah Citra.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan bahwa bayi tersebut memang dibuang oleh ibunya sendiri. “Iya, benar, yang membuang ibunya,” kata Murodih.

Kasus ini menyisakan keprihatinan mendalam. Tidak hanya karena nyawa bayi nyaris terancam, tetapi juga menunjukkan rapuhnya dukungan sosial terhadap perempuan dalam kondisi genting seperti melahirkan. Banyak pihak menilai, meskipun tindakan TS jelas melanggar hukum, latar belakang psikologis dan keterbatasan akses pertolongan medis juga harus dipertimbangkan.

Pakar psikologi forensik menilai bahwa kasus serupa sering terjadi akibat tekanan mental, rasa takut, dan ketiadaan dukungan dari lingkungan sekitar. Dalam banyak kasus, perempuan yang melahirkan tanpa kesiapan sering kali bertindak spontan tanpa memperhitungkan konsekuensi.

Polisi memastikan penyidikan tetap berjalan sesuai hukum, namun pendampingan psikologis terhadap TS juga diberikan agar proses hukum tidak mengabaikan aspek kemanusiaan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa penting bagi setiap individu memiliki akses terhadap layanan kesehatan reproduksi, pendampingan psikologis, serta dukungan keluarga. Bayi yang kini berada dalam pengasuhan negara menjadi simbol bahwa persoalan sosial, kesehatan, dan hukum harus ditangani secara bersama-sama, bukan hanya sebatas penegakan pidana. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *