Pansus Diminta Gerak Cepat Selesaikan Ranperda
SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyoroti lambatnya proses penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah digarap oleh beberapa Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim. Hal ini disampaikan Salehuddin seusai Rapat Paripurna ke-40 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Salehuddin menekankan bahwa masa kerja Pansus yang telah mencapai batas waktu tiga bulan seharusnya menjadi momentum untuk menghasilkan produk hukum yang konkret, bukan sekadar laporan progres. Ia menilai, permintaan perpanjangan waktu dari beberapa Pansus, seperti bidang pendidikan dan lingkungan, menunjukkan perlunya peningkatan efektivitas dalam penyusunan regulasi daerah.
“Memang ada dinamika di lapangan, tapi DPRD perlu memastikan setiap pansus mampu bekerja sesuai tenggat waktu agar produk hukumnya bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya mengingatkan.
Politisi yang dikenal vokal ini juga menekankan bahwa keterlambatan penyelesaian Ranperda berpotensi menunda implementasi kebijakan publik di daerah. Menurutnya, peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam menjabarkan visi pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
Meski begitu, Salehuddin tetap memberikan apresiasi atas upaya koordinasi yang dilakukan beberapa Pansus dengan kementerian dan instansi terkait. Namun, ia menekankan bahwa konsolidasi tidak seharusnya menjadi alasan memperlambat proses legislasi. “Koordinasi itu penting, tapi jangan sampai terlalu panjang karena rakyat menunggu hasil nyata,” tambahnya.
Salehuddin menegaskan, DPRD Kaltim harus memperkuat sistem pengawasan internal dan mempercepat proses finalisasi Ranperda agar agenda legislasi tahun ini tidak tertunda. “Yang dibutuhkan sekarang bukan hanya laporan kegiatan, tapi komitmen nyata agar regulasi yang dibuat benar-benar siap diterapkan dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Evaluasi ini diharapkan mendorong Pansus agar lebih disiplin terhadap jadwal kerja, lebih fokus pada hasil, dan tidak terjebak pada prosedur administrasi semata. Dengan demikian, masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari regulasi yang dihasilkan, sementara DPRD juga menunjukkan kinerja yang lebih transparan dan akuntabel. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum
