Pansus DPRD Kaltim Awasi Ketat RPJMD 2025–2029, Tekankan Efisiensi Anggaran

ADVERTORIAL – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2029 kini memasuki tahapan krusial. DPRD Kaltim melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD mengambil peran strategis dalam memastikan dokumen tersebut benar-benar mencerminkan arah pembangunan yang realistis, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah provinsi.
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga dan sinkronisasi antarwilayah sangat penting agar program pembangunan yang dirancang tidak berjalan sendiri-sendiri atau bahkan tumpang tindih. Dalam rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim yang digelar Kamis (19/6/2025), ia menekankan urgensi kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim.
“Kami tidak ingin terjadi duplikasi anggaran, terutama untuk program-program seperti Gratispol dan Jospol. Banyak daerah sudah punya skema serupa, jadi perlu diselaraskan agar efektif,” kata legislator dari Fraksi PPP tersebut.
Syarifatul juga mengingatkan bahwa perencanaan dalam RPJMD harus berdasarkan data riil dan capaian yang terukur. Ia menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi munculnya kebijakan populis yang tidak didukung strategi pelaksanaan yang matang. “Semua perencanaan harus berbasis data dan capaian. Jangan sampai dokumen ini hanya jadi formalitas tanpa implikasi nyata di lapangan,” ujarnya menegaskan.
Dalam dokumen awal yang dipaparkan Bappeda Kaltim, tercantum sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian, seperti ketimpangan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), proyeksi pertumbuhan ekonomi, serta upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, Pansus meminta agar seluruh program prioritas dijabarkan secara teknis dan realistis, agar tidak membebani APBD dan tetap berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita sepakat, pendidikan gratis dari SMA hingga S3, Wi-Fi gratis, dan bantuan untuk kelompok rentan seperti marbot masjid, adalah program mulia. Tapi perencanaan anggarannya harus benar-benar matang agar tidak mengganggu pos pembangunan lainnya,” jelas Syarifatul.
Pansus juga mendorong agar pemerintah provinsi tidak hanya merancang program dengan pendekatan seragam, melainkan memperhatikan kapasitas masing-masing daerah. Penyesuaian ini penting agar implementasi kebijakan di lapangan tidak menemui kendala dan mampu menjawab kebutuhan spesifik masyarakat.
“Program unggulan harus disesuaikan dengan kondisi daerah, bukan hanya meniru atau menggugurkan kewajiban,” tambahnya.
Dalam forum yang sama, Pansus menegaskan komitmennya untuk mengawal RPJMD hingga disahkan sebagai dokumen final yang akan menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen tersebut tidak boleh hanya menjadi susunan rencana normatif, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan yang konkret, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat Kaltim.
“Ini momentum emas bagi Kaltim untuk melangkah lebih terarah. RPJMD jangan hanya jadi deretan rencana, tapi harus jadi kompas pembangunan yang nyata dan terukur,” pungkas Syarifatul.
Dengan pengawasan yang ketat dan masukan konstruktif dari DPRD, diharapkan RPJMD 2025–2029 dapat mewujudkan keseimbangan pembangunan antarwilayah, mengurangi disparitas sosial ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat di Benua Etam secara berkelanjutan. []
Penulis: Nur Quratul Nabila Atika
Penyunting: Enggal Tria Amukti