Pansus DPRD Kaltim Masih Kaji Rekomendasi LKPj

ADVERTORIAL – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024 menggelar rapat lanjutan untuk finalisasi penyusunan rekomendasi, di Balikpapan, Selasa (27/5/2025). Rapat ini merupakan bagian krusial dari upaya pengawasan legislatif terhadap kinerja Pemerintah Provinsi sepanjang tahun anggaran berjalan.

Pansus DPRD Kaltim rapat LKPj Gubernur Kaltim TA 2024, Balikpapan, Selasa (27/5/2025).

Rapat yang digelar di lingkungan DPRD Kaltim ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan, antara lain Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Selain pimpinan, hadir pula para anggota Pansus LKPj seperti Fadly Imawan, Baharuddin Muin, Sugiyono, Hartono Basuki, Damayanti, Abdul Giaz, dan Firnadi Ikhsan.

Dalam forum tersebut, para anggota pansus menyampaikan beragam masukan dan catatan kritis yang menyasar sejumlah aspek, mulai dari capaian program prioritas, efektivitas penggunaan anggaran, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan lintas sektor.

Diskusi berlangsung cukup intens namun konstruktif, menandakan keseriusan DPRD dalam memastikan LKPj tidak hanya menjadi kewajiban administratif tahunan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam evaluasi kebijakan publik dan kinerja birokrasi.

Meski telah dibahas secara mendalam, rapat belum berhasil menghasilkan kesepakatan akhir terkait isi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi. Oleh sebab itu, Pansus memutuskan untuk menunda finalisasi dan akan menjadwalkan pembahasan lanjutan dalam waktu dekat. “Rekomendasi ini harus benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjadi acuan dalam perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” tegas salah satu anggota Pansus.

Pansus LKPj menekankan bahwa kualitas rekomendasi sangat menentukan arah pembangunan di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, proses penyusunannya perlu dilakukan secara cermat, mendalam, dan melibatkan pandangan yang representatif dari seluruh anggota legislatif.

Penulis: Irwanto
Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *