Pansus DPRD Kaltim: Pendidikan adalah Investasi Jangka Panjang

ADVERTORIAL – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menekankan bahwa pendidikan menjadi fondasi utama pembangunan jangka panjang. Menurutnya, setiap regulasi yang dibuat harus mampu menyentuh persoalan mendasar, mulai dari peningkatan kualitas tenaga pendidik, kesejahteraan guru, hingga pemerataan akses pendidikan, khususnya di wilayah terpencil.

“Pendidikan di Kaltim menghadapi realitas yang kompleks. Ada guru honorer yang masih belum sejahtera, ada sekolah di daerah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar) yang minim fasilitas, dan ada pula tantangan kualitas lulusan dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Ranperda ini harus responsif terhadap kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar normatif,” kata Agusriansyah melalui keterangan pers, Sabtu (23/08/2025).

Ia menegaskan pentingnya memasukkan kompetensi lokal dalam sistem pendidikan. Sertifikasi berbasis kearifan daerah diyakini bisa membantu generasi muda tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga relevan dengan potensi daerah seperti sektor energi, pertanian, perikanan, dan industri kreatif.

“Ranperda ini kami harapkan dapat menjadi dasar sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. Lebih dari itu, regulasi ini juga harus membentuk kepribadian anak bangsa, bukan hanya menghasilkan generasi pintar, tetapi juga berkarakter,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

DPRD Kaltim melalui Pansus akan melanjutkan pembahasan secara partisipatif. Agenda ke depan akan melibatkan uji publik, konsultasi lintas sektor, serta diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan di seluruh kabupaten/kota. Masukan yang terkumpul akan memperkuat Ranperda sebagai payung hukum penyelenggaraan pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Agusriansyah optimistis, bila Ranperda disusun secara matang dan melibatkan berbagai pihak, kebijakan ini dapat menjadi pijakan untuk pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas guru, dan pembentukan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Pendidikan bukan hanya soal ruang kelas dan kurikulum. Ia adalah investasi jangka panjang untuk peradaban. Karena itu, Ranperda ini harus benar-benar menyentuh hati masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan anak bangsa,” tuturnya.

Dengan langkah progresif ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, sekaligus menyiapkan generasi penerus yang siap menghadapi tantangan Indonesia Emas 2045.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *