Pansus DPRD Kaltim Rampungkan Ranperda RPJMD Kaltim

ADVERTORIAL – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025–2029 kini telah mencapai tahap akhir. Pekerjaan intensif Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang dimulai sejak beberapa waktu lalu akhirnya dituntaskan melalui penyampaian laporan resmi dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang II Tahun 2025.
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, saat membacakan laporan akhir di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (28/07/2025), menekankan bahwa pihaknya telah menelaah secara mendalam visi dan misi kepala daerah yang menjadi dasar penyusunan RPJMD. “Selama masa kerja, kami mendalami visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang tertuang dalam dokumen RPJMD agar Ranperda ini secara implementatif mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kaltim,” ujarnya dalam forum paripurna.
Laporan yang disampaikan tidak hanya mencerminkan kerja administratif semata, tetapi lebih dari itu, menjadi bentuk tanggung jawab politik legislatif dalam membentuk arah pembangunan daerah yang responsif terhadap tantangan zaman. Pansus, menurut Syarifatul, berupaya menjadikan RPJMD sebagai pedoman strategis yang tidak hanya menyesuaikan dengan dinamika sosial dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan secara komprehensif.
Dalam pandangannya, RPJMD harus mampu mempercepat pencapaian indikator pembangunan di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan efisien. “Dukungan kami terhadap visi misi kepada daerah tidak semata formalitas, namun didasari oleh keyakinan bahwa dengan rencana yang kuat dan terukur pembangunan di Kaltim bisa lebih progresif,” lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Syarifatul juga mengingatkan pentingnya integrasi antara rencana pembangunan daerah dan prioritas nasional, terlebih dalam konteks Kalimantan Timur sebagai wilayah yang menjadi penyangga langsung bagi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai keselarasan program dan kebijakan lintas sektor sangat diperlukan demi memastikan konsistensi arah pembangunan.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pengawasan DPRD harus menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan RPJMD agar implementasinya berjalan sesuai sasaran. Dengan begitu, manfaat program pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai lapisan.
“Semoga dokumen RPJMD ini menjadi kompas pembangunan Kaltim yang tidak hanya menatap lima tahun ke depan, tetapi juga meletakan fondasi jangka panjang bagi kesejahtraan masyarakat,” tutupnya. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum