Pansus Minta Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

ADVERTORIAL – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 terus digulirkan secara intensif. Dalam rangka menyempurnakan substansi dokumen perencanaan strategis tersebut, Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sebagai mitra utama dalam proses penyusunan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman No. 47, pada Kamis (19/06/2025), menghadirkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, bersama Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo. Hadir pula para anggota pansus lainnya seperti Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Baba, Didik Agung Eko Wahono, Jahidin, Damayanti, dan Sapto Setyo Pramono, serta tim tenaga ahli.

Dalam keterangannya, Syarifatul menegaskan bahwa fokus utama dari RDP kali ini adalah pembahasan struktur dan isi dokumen RPJMD yang telah dirancang oleh Bappeda. Pihaknya juga meminta penjabaran awal dari visi dan misi Gubernur Kalimantan Timur sebagai dasar utama dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD. “Ada paparan dokumen RPJMD dari Bappeda mulai dari isu strategis, masalah, tantangan dan hambatan serta juga tentang proyeksi pertumbuhan ekonomi, proyeksi pendapatan, termasuk program geratispol dan jospol,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Syarifatul menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan di tingkat provinsi dengan program-program yang telah lebih dahulu dijalankan oleh pemerintah kabupaten/kota. Hal ini terutama berkaitan dengan program bantuan sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS. “Kami menginginkan sinkronisasi dengan kabupaten/kota, jangan sampai melakukan pendataan, tapi ternyata datanya overlap, karena program itu bisa jadi sudah dilaksanakan di kabupaten/kota seperti halnya BPJS,” kata Syarifatul.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pansus merencanakan rapat lanjutan dengan OPD teknis, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, guna memastikan ketepatan data dan integrasi basis informasi. Dalam hal ini, keberadaan sistem big data dan grand desain perencanaan menjadi aspek krusial agar arah pembangunan dapat ditetapkan berdasarkan kondisi aktual. “Akan ada rapat lanjutan dengan OPD teknis khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mensinkronkan data, karena ternyata kita belum punya namanya grand desain dan juga database yang akurat, sehingga perlu dilakukan pendataan,” tuturnya.

Tak hanya itu, Syarifatul juga menegaskan perlunya keterlibatan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalimantan Timur untuk merumuskan masukan-masukan dari Pansus ke dalam dokumen akhir RPJMD. Dengan demikian, dokumen tersebut tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi betul-betul menjadi acuan kerja yang aplikatif dan relevan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan. “Harapan kami nanti masukkan-masukan kita sinkronkan lagi kembali dengan Balitbangda menjadi dokumen yang betul-betul menjadi acuan kerja ke depan sebagai dokumen untuk melangkah kerja dalam 5 tahun ke depan sebagai acuan penyusunan RKPD,” tutup Syarifatul.

Melalui serangkaian RDP dan keterlibatan multisektor, Pansus RPJMD DPRD Kaltim berharap dokumen perencanaan lima tahunan ini mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah secara sistematis, terukur, dan berorientasi hasil. Penguatan data, penyelarasan program, dan sinergi antarinstansi menjadi fondasi penting menuju pembangunan Kalimantan Timur yang inklusif dan berkelanjutan. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *