Paripurna DPRD Kaltim Sahkan Jadwal Kerja Bulan Juli

ADVERTORIAL – Agenda legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur untuk bulan Juli tahun 2025 akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna ke-21 masa sidang II yang digelar di lantai 6 Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (01/07/2025). Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang formal pengambilan keputusan, tetapi juga menampilkan dinamika internal yang menegaskan pentingnya transparansi dan responsif terhadap isu-isu publik.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Keterlibatan anggota dewan yang hadir secara langsung maupun melalui sambungan daring menunjukkan semangat partisipatif dari para wakil rakyat dalam menetapkan arah kerja kelembagaan.

Di tengah proses pembahasan, perhatian tertuju pada intervensi dari anggota Komisi IV, Sarkowi V Zuhry, yang menyampaikan keberatan terhadap absennya agenda rapat Komisi Gabungan dalam daftar kegiatan yang telah disusun. Sarkowi menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan Penambangan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman yang belum menemui titik terang.

“Kalau sudah diagendakan jadwal untuk mengundang mereka, maka ada kesempatan untuk menyampaikan proses penyelidikannya, karena padatnya jadwal DPRD Kaltim sehingga jangan sampai tidak diagenda oleh Badan Musyawarah,” ujar Sarkowi.

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa karena bukan bagian dari Badan Musyawarah, dirinya mengajukan permintaan tersebut secara terbuka dalam forum paripurna. “Saya usulkan saat Paripurna dan selagi belum disahkan untuk ditulis serta disahkan dalam rapat paripurna, karena yang ada hanya rapat Komisi sedangkan rapat gabungan Komisi tidak dicantumkan,” katanya menambahkan.

Permintaan Sarkowi akhirnya diterima oleh forum. Agenda kegiatan bulan Juli direvisi dan dimasukkan ke dalam dokumen resmi masa sidang II tahun 2025, yang kemudian disahkan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan dan dikukuhkan oleh Ketua DPRD Kaltim lewat ketukan palu sidang.

Mengakhiri rapat, pimpinan dewan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam kelancaran sidang. Lagu kebangsaan “Bagimu Negeri” yang dikumandangkan bersama menjadi penutup yang simbolis atas dedikasi legislatif terhadap tugas dan tanggung jawab terhadap daerah.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *