Paripurna DPRD Paser Bahas LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025
PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser Tahun Anggaran (TA) 2025 di Gedung DPRD Paser, Rabu (11/03/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi dan dihadiri Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan serta anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Dalam rapat tersebut, Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Paser selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.
Penyampaian LKPj tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. LKPj menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran,” ujar Hendra saat memimpin jalannya sidang.
Menurutnya, pembahasan LKPj tidak sekadar menjadi agenda formal tahunan, tetapi juga merupakan sarana evaluasi untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Melalui proses tersebut, DPRD dapat memberikan catatan strategis dan rekomendasi yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Selanjutnya DPRD akan membahas dokumen LKPj secara lebih mendalam melalui mekanisme yang ada di dewan, sehingga nantinya dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, dalam pidatonya Bupati Paser Fahmi Fadli menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan rangkuman pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025 sekaligus bagian dari implementasi visi pembangunan daerah Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera).
Menurutnya, penyampaian LKPj bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
Ia menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting karena merupakan tahun terakhir pelaksanaan visi pembangunan daerah Paser MAS yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan visi baru Paser TUNTAS.
“Paser TUNTAS merupakan arah pembangunan baru untuk mewujudkan Kabupaten Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera,” ujar Fahmi.
Visi pembangunan baru tersebut direncanakan akan dijalankan secara bertahap hingga tahun 2030 sebagai arah pembangunan jangka menengah daerah.
Dalam laporan yang disampaikan, Fahmi memaparkan kondisi keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Paser tahun 2025 tercatat sebesar Rp4,95 triliun atau meningkat sekitar 6,49 persen dibandingkan APBD murni.
Dari sisi pendapatan daerah, pemerintah menargetkan sebesar Rp4,36 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,94 triliun atau sekitar 90,37 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja positif dengan realisasi mencapai Rp401,008 miliar atau meningkat sekitar 10,26 persen dari rencana awal yang telah ditetapkan.
Adapun realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,50 triliun atau sekitar 91,32 persen dari pagu anggaran Rp4,93 triliun yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi juga menyampaikan bahwa meskipun tren APBD selama periode pembangunan Paser MAS secara umum mengalami peningkatan, pada tahun 2025 terdapat sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat aspirasi yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi akibat keterbatasan sumber daya dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Kami telah berupaya maksimal selama era Paser MAS. Kekurangan yang ada akan menjadi perhatian untuk diperbaiki melalui program kerja Paser TUNTAS,” katanya.
Menutup pidatonya, Fahmi Fadli menyampaikan peribahasa lokal Paser yang sarat makna sebagai harapan untuk masa depan pembangunan daerah.
“Olo manin aso buen si olo ndo,” yang bermakna hari esok harus lebih baik dari hari ini.
Melalui penyampaian laporan tersebut, DPRD Kabupaten Paser diharapkan dapat memberikan penilaian secara objektif serta menyusun rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum
