Pariwisata Kaltim Kian Kuat Lewat SDM Kuliner

ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sektor pariwisata, salah satunya melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi Bidang Food & Beverage (Kuliner), yang resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, di Hotel Five Samarinda, Kamis (19/06/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program berkelanjutan yang ditujukan untuk memperkuat daya saing sektor kuliner sebagai salah satu elemen penting dalam industri pariwisata. Peserta yang mengikuti uji sertifikasi berasal dari Kota Samarinda, dengan harapan mampu menjadi motor penggerak bagi peningkatan profesionalisme di bidang kuliner.
Dalam sambutannya, Ririn menekankan peran strategis sektor kuliner dalam memperkuat daya tarik pariwisata. Menurutnya, di tengah kekayaan budaya Indonesia, kuliner memiliki kekuatan untuk menjadi magnet yang mendatangkan wisatawan. “Kuliner dan pariwisata adalah dua sektor yang saling berkaitan dan saling menguatkan. Di negara kaya budaya seperti Indonesia, kuliner bisa menjadi daya tarik utama yang mendatangkan wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Ririn.
Ia juga menyoroti besarnya peluang ekonomi yang tercipta apabila sektor kuliner dikelola secara profesional. “Jika dikelola dengan baik, sektor kuliner mampu mendorong ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan rantai pasok yang melibatkan jutaan tenaga kerja,” tambahnya.
Pelaksanaan uji sertifikasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan tenaga kerja di bidang kuliner memiliki kompetensi sesuai dengan standar industri. “Di tengah persaingan industri makanan dan minuman yang semakin ketat, sertifikasi profesi menjadi hal penting. Ini menjadi bukti bahwa tenaga kerja di bidang ini telah memenuhi standar dan siap bersaing secara profesional,” jelas Ririn.
Lebih jauh, Ririn menggarisbawahi bahwa kualitas SDM menjadi faktor kunci dalam menciptakan pengalaman wisata yang berkesan. “SDM adalah kunci utama pengalaman wisata. Pelayanan yang ramah dan terampil akan menciptakan kepuasan, ulasan positif, dan bahkan membuat wisatawan ingin kembali,” tegasnya.
Selain itu, pelaksanaan uji kompetensi ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja di Bidang Kepariwisataan, yang mewajibkan setiap tenaga kerja di sektor pariwisata memiliki sertifikasi resmi. “Karena itu, melalui uji kompetensi ini, kami berharap lahir SDM pariwisata yang unggul dan profesional, yang mampu memperkuat pariwisata Kalimantan Timur ke depan,” pungkas Ririn.
Program sertifikasi ini diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan daya saing sektor kuliner, tetapi juga menciptakan standar pelayanan yang setara dengan standar nasional dan internasional. Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini secara berkala sebagai bagian dari strategi besar pengembangan pariwisata daerah. []
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti