Parkir Liar di Jalan Kaimun Cilandak Ditertibkan, 24 Motor Diangkut ke Kantor Sudinhub

JAKARTA – Puluhan sepeda motor yang diparkir sembarangan di kawasan Jalan Kaimun, Cilandak, Jakarta Selatan, ditertibkan oleh petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), Satpol PP, TNI, dan Kepolisian setempat, Jumat (16/5/2025).

Sebanyak 24 kendaraan roda dua terpaksa diangkut menggunakan truk milik Sudinhub dan Satpol PP karena ditinggal pemiliknya dan mengganggu ruang milik jalan. Penertiban ini merupakan respons atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan parkir liar di bahu jalan dan trotoar.

“Sebanyak 24 kendaraan diangkut ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. Beberapa kendaraan lain langsung dipindahkan oleh pemiliknya setelah mendapat imbauan dari petugas,” ujar Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sudinhub Jakarta Selatan, L. Tobing, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Dalam operasi ini, petugas juga memberikan imbauan kepada juru parkir liar atau yang dikenal sebagai “Pak Ogah” yang menjadikan lokasi tersebut sebagai lahan parkir tanpa izin. Tobing menegaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban umum serta kenyamanan pengguna jalan.

“Ini merupakan upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat atas penyalahgunaan bahu jalan dan ruang publik yang dijadikan lahan parkir liar,” ucapnya.

Tobing juga mengimbau agar masyarakat lebih sadar dan tertib dalam memarkirkan kendaraan, tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan, karena dapat mengganggu aktivitas serta keselamatan pengguna jalan lainnya.

Penertiban parkir liar menjadi sorotan serius karena dinilai menyebabkan potensi kebocoran pendapatan daerah. Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bahkan mencatat kerugian triliunan rupiah akibat praktik parkir liar yang tidak dikelola secara resmi.

Sudinhub Jakarta Selatan menyatakan akan terus melakukan operasi serupa secara berkala, sebagai bentuk komitmen dalam menata lalu lintas dan ruang publik yang lebih tertib di wilayah DKI Jakarta. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *