Pasar Tangga Arung Square Resmi Dibuka!

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi mengoperasikan Pasar Tangga Arung Square yang berlokasi di Tenggarong mulai Senin (05/01/2026). Pengoperasian pasar baru ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merevitalisasi pusat perdagangan rakyat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih tertata, modern, dan berkelanjutan.

Peresmian Pasar Tangga Arung Square dirangkai dengan Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, peresmian Ruang Terbuka Hijau, serta Mushola Al-Mujahirin yang berlangsung di halaman pasar tersebut. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sultan Aji Muhammad Arifin, mantan Bupati Kukar Edi Damansyah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, aparatur sipil negara (ASN), serta Forum Pedagang Pasar Tangga Arung.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Ahmad Yani bersama sejumlah anggota DPRD Kukar sebagai bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap pengembangan fasilitas publik dan penguatan sektor ekonomi kerakyatan. Kehadiran pimpinan DPRD tersebut menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa kehadiran Pasar Tangga Arung Square merupakan wujud komitmen Pemkab Kukar dalam menyediakan ruang usaha yang layak, tertib, dan berkeadilan bagi para pedagang. Pasar ini memiliki total 703 lapak yang siap digunakan, dengan mayoritas telah ditempati oleh pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar lama.

“Pasar ini disiapkan agar aktivitas perdagangan bisa berjalan lebih tertata dan nyaman. Karena itu, kami mendorong para pedagang yang sudah mendapatkan lapak untuk segera berjualan dan memanfaatkan fasilitas yang ada,” ujar Aulia.

Selain menyediakan sarana perdagangan, Pemkab Kukar juga menerapkan kebijakan pengawasan ketat terhadap pemanfaatan lapak. Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentolerir praktik-praktik manipulatif seperti penyewaan, pengalihan, atau pemanfaatan lapak oleh pihak yang tidak berhak. Lapak pasar ditegaskan hanya diperuntukkan bagi pedagang aktif, bukan untuk kepentingan spekulatif.

Pemerintah daerah memberikan waktu selama satu bulan sejak pasar beroperasi untuk memantau aktivitas jual beli di seluruh lapak. Apabila ditemukan lapak yang tidak dimanfaatkan, maka akan dilakukan evaluasi dan penarikan kembali untuk dialokasikan kepada pedagang lain yang membutuhkan.

“Kami ingin pasar ini benar-benar hidup. Jika lapak tidak dimanfaatkan, tentu akan kami evaluasi dan tarik kembali,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang berminat berjualan di Pasar Tangga Arung Square, Pemkab Kukar membuka pendaftaran secara resmi melalui forum pasar maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara. Mekanisme ini diharapkan dapat mencegah praktik percaloan dan memastikan distribusi lapak berjalan secara transparan dan adil.

Usai peresmian, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan Pasar Tangga Arung Square yang kini resmi beroperasi. Ia berharap pasar baru tersebut mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat yang lebih tertata dan representatif.

“Pasar Tangga Arung Square diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian daerah, khususnya bagi para pedagang lokal. Fasilitas yang disiapkan pemerintah sudah sangat memadai dan perlu dimanfaatkan secara optimal,” ujar Ahmad Yani.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan pedagang dalam memanfaatkan lapak yang telah disediakan agar tidak lagi muncul praktik berjualan di lokasi yang tidak semestinya. Menurutnya, DPRD Kukar akan terus mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada penguatan ekonomi masyarakat melalui penyediaan sarana publik yang berkualitas.

Pengoperasian Pasar Tangga Arung Square ini menandai komitmen bersama Pemkab Kukar dan DPRD Kukar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru di jantung Kota Tenggarong, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *