RSUD Ulin Kebanjiran Pasien BPJS Kesehatan
BANJARMASIN – Dalam setahun, klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan yang diperuntukkan bagi warga miskin sangat tinggi. Jika ditotal, tagihan pada tahun 2014 lalu, khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin mencapai Rp190 miliar lebih.
Menurut Wakil Direktur Bidang Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin Gusti Yanuar Noor Rifai melalui Kasi Rawat Inap Bidang Perawatan Muhammad Aini, dalam satu bulan ada 6 ribu orang lebih yang mendapat pelayanan rawat jalan di RSUD Ulin. Mereka adalah pasien yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Yang terdaftar sebenarnya bisa 10 ribu tapi ada yang tidak layak klaim, faktornya karena kami rujukan jadi syaratnya cukup ketat,” katanya.
Aini mengungkapkan, RSUD Ulin adalah rumah sakit tipe A yang memberikan pelayanan sub spesialis. Oleh karena itu, jika ada pasien rujukan maka harus dari puskesmas atau rumah sakit tipe C ke rumah sakit tipe B terlebih dahulu. Di Kalsel ada empat rumah sakit yang menjadi pusat rujukan regional. Salah satunya adalah RS Dr H Moch Ansari Saleh.
“Misalnya dari puskesmas harus ke Ansari Saleh dulu baru ke Ulin, kecuali kasus emergency atau kecelakaan lalu lintas baru bisa langsung kesini,” ungkapnya.
Mengenai jumlah pasien dan klaim, Aini mengakui jumlahnya cukup banyak dibandingkan sebelum era JKN. Pada 2014 tercatat ada 79.634 pasien dengan total klaim mencapai Rp190.466.377.739. Dalam dua bulan terakhir, jumlah pasien juga cukup banyak. Pada Januari tercatat lebih dari 8 ribu pasien dengan nilai klaim mencapai Rp16 miliar lebih. Pun demikian pada Februari, angkanya tidak jauh beda baik dari segi jumlah pasien maupun klaim.
Dari sisi pelayanan, Aini mengakui saat ini jumlah pasien BPJS dibandingkan pasien umum sudah lebih banyak. Jumlah pasien BPJS mencapai 60 persen dari total pasien.
“Dulu sebelum era JKN kita lebih banyak melayani pasien dari umum, sekarang BPJS lebih banyak,” ujarnya.
Tak hanya melayani pasien asal Kalsel, RSUD Ulin juga menjadi rujukan sejumlah rumah sakit di wilayah Penajam Pasir Utara, Penajam, serta hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Menurut Aini, mereka tetap dilayani asal memenuhi syarat.
Mengenai pembayaran klaim, Aini mengakui bahwa era JKN lebih mudah. Klaim diajukan paling lambat 15 hari sejak akhir bulan. Kemudian klaim dibayar maksimal 15 hari kemudian. Sebelum era JKN, klaim diajukan kepada sejumlah pihak. Untuk jamkesda ke kabupaten dan kota, jamkesprov ke provinsi, dan jamkesmas ke pusat.
“RSUD Ulin secara nasional diakui karena klaim dan layanan kami cepat, kami sering diminta jadi pembicara untuk menyampaikan kiat-kiat oleh BPJS,” cetusnya.
Sementara itu, Sekretaris JKN BPJS Kesehatan RSUD Ulin Yudi Luptiansyah mengajak wartawan koran ini melihat pelayanan di konter BPJS Kesehatan Lantai 1 RSUD Ulin. Karena waktu sudah siang, ruangan berukuran 6 x 20 meter tersebut terlihat sepi. Dari delapan loket yang ada hanya satu loket yang sedang melayani pasien. “Kapasitas ruangan bisa sampai 70 orang,” ujar Yudi.
Jam pelayanan dimulai sejak 07.30 dan berakhir 15.00 wita. Sedangkan bagi pasien rawat jalan loket ditutup pukul 13.00 wita.
Untuk mendukung pelayanan, Tim JKN BPJS Kesehatan RSUD Ulin juga didukung oleh 40 orang tenaga. Mereka bertugas sejak lini pelayanan hingga input data. Lokasi kantornya ada di Lantai 5 RSUD Ulin. [] RB