Pasutri di Ambon Dibacok Gegara Cekcok soal Kwitansi Sewa

AMBON – Sepasang suami-istri menjadi korban penganiayaan brutal di kawasan Air Kuning, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, pada Senin (19/5/2025).
Insiden pembacokan itu terjadi tepat di depan lapak jualan milik korban, diduga dipicu oleh cekcok mengenai kwitansi sewa tempat usaha.
Kapolsek Sirimau Iptu Januar Ramadhani menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat terduga pelaku bernama Gunawan Limba mendatangi lokasi usaha korban dan mempermasalahkan isi kwitansi sewa.
“Terduga pelaku datang dan mempermasalahkan kwitansi sewa lapak yang dianggap tidak sesuai, hingga terjadi adu mulut antara pelaku dan istri korban, Iba,” kata Iptu Januar dalam keterangannya pada Selasa (20/5/2025).
Pertengkaran tersebut memanas setelah pelaku mengancam akan membacok Iba, namun korban justru menantang balik.
“Mendapat ancaman tersebut, Iba tidak terima dan menantang balik pelaku,” ujar Kapolsek.
Merasa tersulut emosi, Gunawan kemudian mengambil sebilah parang dan langsung membacok kepala Iba. Melihat istrinya diserang, suaminya, Muhammad Yusuf (34), berusaha melerai, namun malah menjadi sasaran serangan berikutnya.
“Yusuf mengalami luka robek di bagian kepala dan jari tangan kanan, sementara Iba menderita luka robek di bagian kepala,” imbuhnya.
Kedua korban segera dilarikan ke RSUP dr. J. Leimena Ambon untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, kasus penganiayaan telah dilaporkan ke Mapolsek Sirimau dengan nomor: LP-B/75/V/2025/SPKT/SEK SIRIMAU/RESTA AMBON/POLDA MALUKU.
“Kami telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ini,” tegas Iptu Januar.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan terduga pelaku Gunawan Limba masih belum diketahui dan sedang dalam pengejaran aparat kepolisian. Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku untuk segera melapor ke pihak berwajib. []
Nur Quratul Nabila A