Paula Verhoeven Laporkan Majelis Hakim PA Jaksel ke Komisi Yudisial

JAKARTA — Usai resmi bercerai dari aktor dan YouTuber Baim Wong, Paula Verhoeven mengambil langkah hukum baru dengan melayangkan aduan kepada Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia.
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani perkara perceraiannya.
Paula Verhoeven, didampingi tim kuasa hukum, mendatangi kantor KY di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/4/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Paula menyampaikan bahwa aduan tersebut merupakan respons atas isi putusan hakim yang menurutnya tidak mencerminkan kebenaran selama proses rumah tangganya bersama Baim Wong.
“Fitnah ini sudah terlalu jauh. Saya memiliki dua anak laki-laki yang suatu hari nanti akan membaca berita-berita yang tersebar begitu masif. Sebagai ibu, saya bertanggung jawab untuk menjaga martabat dan kebenaran,” ujar Paula dengan suara bergetar.
Model asal Semarang itu juga secara tegas membantah sejumlah tuduhan yang disebut dalam proses cerai. Ia menegaskan bahwa tidak pernah terjadi perselingkuhan selama pernikahan, baik dari dirinya maupun tanpa adanya bukti pendukung yang sah.
“Apa yang saya sampaikan bisa saya pertanggungjawabkan hingga akhirat. Saya bukan istri sempurna, namun saya sudah berupaya sebaik mungkin menjalankan peran saya dalam rumah tangga,” katanya.
Paula menambahkan bahwa pelaporan ini bukan untuk memperpanjang polemik, melainkan sebagai upaya mencari keadilan demi nama baik dan masa depan kedua putranya.
Ia juga menyatakan telah cukup lama menahan tekanan atas pemberitaan yang menurutnya tidak seimbang dan mencemarkan nama baiknya.
“Saya sadar tidak bisa mengontrol semua yang terjadi di luar, tapi saya berhak memperjuangkan yang saya yakini benar,” tuturnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan maupun dari pihak Baim Wong terkait laporan Paula ke Komisi Yudisial.
Langkah Paula ke KY menjadi sorotan publik karena menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme majelis hakim dalam menangani perkara yang menyangkut kehidupan pribadi figur publik, terutama yang berdampak pada psikologis anak-anak. []
Nur Quratul Nabila A