Paus Leo Terima Undangan Dewan Perdamaian Trump
VATICAN CITY – Vatikan mengonfirmasi bahwa Paus Leo XIV menerima undangan resmi dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian, sebuah forum internasional yang diinisiasi Washington dengan tujuan meredam konflik global. Namun demikian, Takhta Suci menegaskan bahwa keputusan terkait keterlibatan Paus masih dalam tahap kajian mendalam.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Negara Vatikan, Pietro Parolin, saat ditemui wartawan di sela sebuah acara di Roma, Italia, Rabu (21/01/2026) waktu setempat. Parolin menyebut bahwa undangan tersebut telah diterima secara resmi dan tidak ditolak, tetapi Vatikan membutuhkan waktu untuk menilai implikasi moral, politik, dan diplomatik dari partisipasi Paus dalam forum tersebut.
“Kami juga telah menerima undangan ini dan Paus telah menerimanya, dan kami sedang mempertimbangkan apa yang harus dilakukan,” ucap Parolin.
Menurut Parolin, Vatikan tengah mempelajari secara menyeluruh proposal pembentukan Dewan Perdamaian yang digagas Trump. Ia menekankan bahwa respons Vatikan tidak dapat diberikan secara tergesa-gesa mengingat posisi Paus sebagai pemimpin spiritual umat Katolik sedunia, yang secara tradisional menjaga jarak dari struktur politik yang berpotensi berpihak.
“Kami sedang meneliti dan saya meyakini bahwa ini adalah pertanyaan yang membutuhkan sedikit waktu untuk dipertimbangkan sebelum memberikan tanggapan,” ujarnya.
Dewan Perdamaian pertama kali diusulkan Trump pada September tahun lalu, bertepatan dengan pengumuman rencananya untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza. Dalam perkembangannya, Trump memperluas mandat dewan tersebut agar tidak hanya berfokus pada Gaza, melainkan juga menangani berbagai konflik internasional lain yang dinilai mengancam stabilitas global.
Trump disebut akan menjabat sebagai ketua pertama Dewan Perdamaian. Dalam draf piagam pembentukan dewan, forum tersebut digambarkan akan “berupaya untuk mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di area-area yang terdampak atau terancam oleh konflik”.
Piagam tersebut juga memuat ketentuan keanggotaan yang menuai sorotan. Negara-negara anggota dibatasi masa jabatannya selama tiga tahun, kecuali jika mereka menyetor dana sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,9 triliun untuk mendanai operasional dewan, yang akan memberikan status keanggotaan permanen.
Gedung Putih menyebutkan bahwa dari sekitar 50 undangan yang telah dikirimkan ke berbagai pemimpin dunia, sekitar 35 negara telah menyatakan komitmen bergabung. Meski demikian, tidak seluruhnya diumumkan secara resmi.
Laporan Reuters dan The Hill menyebut sejumlah sekutu utama AS di Timur Tengah, seperti Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, dan Mesir, termasuk dalam daftar tersebut. Selain itu, beberapa anggota NATO seperti Turki dan Hungaria juga menyatakan kesediaan bergabung.
Indonesia bersama sejumlah negara lain, antara lain Maroko, Pakistan, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, Argentina, dan Vietnam, telah mengumumkan akan menjadi bagian dari Dewan Perdamaian. Armenia dan Azerbaijan yang sebelumnya menandatangani kesepakatan damai dengan mediasi AS juga masuk dalam daftar.
Namun, keikutsertaan Belarusia memicu kontroversi mengingat rekam jejak HAM Presiden Alexander Lukashenko serta dukungannya terhadap Rusia dalam perang di Ukraina. Di sisi lain, beberapa negara Eropa seperti Norwegia, Swedia, dan Prancis menyatakan penolakan atau sikap skeptis terhadap inisiatif tersebut.
Dalam konteks ini, keputusan Vatikan dinilai krusial. Sikap Paus Leo XIV akan menjadi sinyal penting tentang bagaimana lembaga keagamaan tertua di dunia memandang inisiatif perdamaian global yang dipimpin langsung oleh kekuatan politik besar seperti Amerika Serikat. []
Siti Sholehah.
