PDIP: Efisiensi Bukan Alasan Cabut Hak Pilih Rakyat

JAKARTA – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai penolakan luas dari publik. Hasil survei yang dirilis Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan mayoritas responden tidak setuju dengan skema pilkada tidak langsung tersebut. Menanggapi temuan itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai perubahan sistem pilkada berpotensi memicu kemarahan rakyat jika dipaksakan.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan penolakan masyarakat terhadap pilkada lewat DPRD sebenarnya sudah dapat diperkirakan sejak awal. Menurutnya, pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah dari rakyat ke DPRD sama saja dengan mencabut hak dasar warga negara dalam berdemokrasi.

“Itu bahkan dugaan saya (ada penolakan) sebelum hasil survei ini dipublikasikan. Sehingga sudah saya katakan bahwa ini bisa menimbulkan kemarahan rakyat, kalau dipaksakan pilkada oleh DPRD,” kata Andreas kepada wartawan, Kamis (08/001/2026).

Ia menegaskan bahwa hak memilih kepala daerah secara langsung merupakan salah satu pencapaian penting reformasi demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, alasan efisiensi biaya dinilai tidak sebanding dengan konsekuensi politik dan demokratis yang harus ditanggung apabila sistem tersebut diubah.

“Karena itu sama saja dengan mengambil hak rakyat yang sangat mendasar dalam berdemokrasi, yakni memilih dan ikut menentukan kepala daerahnya,” sambung dia.

Menurut Andreas, persoalan mahalnya biaya pilkada seharusnya diselesaikan melalui pembenahan tata kelola dan efisiensi anggaran, bukan dengan menarik kembali hak rakyat. Ia menyebut masih banyak ruang perbaikan dalam penyelenggaraan pilkada langsung tanpa harus mengganti sistem pemilihannya.

“Dari awal PDI Perjuangan melihat terlalu mahal harga yang harus dibayar kalau memaksakan untuk mengambil kembali hak yang sudah diberikan kepada rakyat untuk memilih secara langsung dibandingkan dengan biaya pilkada yang seharusnya banyak ruang yang bisa diefisienkan,” jelasnya.

Pandangan senada disampaikan anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Ia menilai penolakan publik terhadap pilkada melalui DPRD tidak hanya didorong oleh keinginan mempertahankan hak pilih, tetapi juga oleh rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan.

“Saya kira bottom line-nya adalah rakyat tidak mau hak dasar politik mereka dalam memilih pemimpin daerahnya secara langsung dibajak oleh segelintir oligarki baik pusat maupun daerah,” ujarnya.

Deddy mengatakan kekhawatiran publik berangkat dari anggapan bahwa DPRD cenderung lebih mempertimbangkan kepentingan elite politik dibanding aspirasi masyarakat luas dalam menentukan kepala daerah.

“Ketidakmauan itu salah satunya karena tidak percaya bahwa DPRD akan memilih calon sesuai aspirasi publik tetapi cenderung pada selera segelintir elite belaka,” sambung dia.

Atas dasar itu, Deddy menegaskan bahwa sistem pilkada langsung sebaiknya tetap dipertahankan. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap praktik pelaksanaannya.

“Menurut saya sebaiknya DPR jangan mengubah sistem pemilihan langsung, tetapi secara serius memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaannya. Banyak dari kekurangan itu selama ini justru datang dari partai politik, kandidat, penyelenggara dan pengawas pemilu serta penegakan hukum yang lemah,” tuturnya.

Sebelumnya, LSI Denny JA merilis hasil survei terkait wacana pilkada tidak langsung atau pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dalam survei tersebut, responden diberikan pertanyaan mengenai tingkat persetujuan mereka terhadap skema tersebut.

Hasilnya menunjukkan mayoritas responden menolak. Sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju atau tidak setuju sama sekali dengan pilkada melalui DPRD. Sementara itu, 28,6 persen menyatakan sangat setuju atau cukup setuju, dan 5,3 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

“Jadi dari data ini kita lihat bahwa di atas 65 persen menolak pilkada DPRD,” kata Ardian Sopa saat merilis hasil survei di Jakarta, Rabu (07/01/2026).

Survei tersebut juga mencatat bahwa kelompok generasi muda, khususnya Gen Z, menjadi kelompok yang paling keras menolak wacana pilkada melalui DPRD. Temuan ini memperkuat pandangan bahwa pemilihan langsung masih dianggap sebagai mekanisme yang paling representatif dalam sistem demokrasi di Indonesia. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *